Sofifi, Maluku Utara- Akademisi Unkhair Ternate, Dr. Mu’amil Yusuf menilai pinjaman pemerintah Provinsi Maluku Utara ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sebesar Rp 350 miliar pada tahun 2020-2021 gagal dimanfaatkan dengan baik sehingga pada tahun 2021 PT. SMI hanya bisa mencairkan anggaran pinjaman sebesar Rp 178 miliar dangan jangka waktu pengembalian selama 3 tahun.
Menurut Dr. Mu’ammil, seharusnya pekerjaan proyek yang dibiayai melalui dana pinjman itu diselesaikan tepat waktu, karena pembiayaannya melalui dana pinjaman bukan APBD.
“Jadi siapa saja yang melakukan pinjaman ya harus memanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga pekerjaan itu selesai tepat waktu, karena nilai pinjamannya cukup fantastis,” kata Muammil saat dimintai pendapat via telpon, Jum’at (11/02/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menjadi masalah, sambung Mu’ammil, pinjaman tersebut nantinya dikembalikan melalui APBD, sementara APBD itu bukan hanya bayar hutang, akan tetapi membiayai semua kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga kalau dana pinjamanan itu tidak dimanfaatkan dengan baik maka yang rugi adalah Pemprov sendiri.
Dosen Ekonomi ini juga mengatakan, Pemprov Malut juga tidak memiliki perencanaan keuangan dan proyek dengan baik. Sementara saat ini ada informasi Pemprov dan Deprov mau kembali mengajukan pinjaman lanjutan ke PT. SMI.
“Yang ada saja bermasalah malah mau pinjam tambah. Menurut saya kontraktornya harus dievaluasi. Kenapa dia tidak bisa selesaikan pekerjaannya tepat waktu. Jadi kontraktornya yang harus dievaluasi,” kata Muammil.
Mu’ammil menyarankan agar Pemprov Malut jangan dulu melakukan pinjaman, karena jika dipaksakan maka akan menjadi masalah baru. “Kalau mau proyek itu berjalan dengan baik maka yang perlu dilakukan adalah cari kontraktor yang benar, jangan pake kontraktor asal-asalan. Masalah seperti ini sering terjadi di setiap daerah di Maluku Utara,” pungkasnya. (Sam-1)