Kades Bingung Pemkab Taliabu Bangun GOR di Aset Desa

- Editor

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah membangun Gedung Olahraga (GOR) di Desa Bobong, Kecamatan Talibu Barat.

Bangunan tersebut dibangun di atas lahan seluas 100 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 5 miliar, dikerjakan pada tahun 2017 dan rampung pada tahun 2018.

Namun lahan GOR ditenggarai milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bobong dan Pemda Kabupaten membangun gedung tersebut tanpa koordinasi dengan Pemdes setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu disampaikan oleh Kepala Desa Bobong Hi. Muhdin Mansur Soamole saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (02/02)2022).

BACA JUGA  Pemilu 2024, Berebut Kendali di Kilo 40 Sofifi

Muhdi mengaku tidak tahu menahu proyek pembangunan GOR dan sejumlah fasilitas olahraga yang dibangun di atas lahan Pemerintah Desa itu.

Muhdi bahkan bingung lantaran Pemda Taliabu menggunakan aset desa untuk membangun proyek tanpa koordinasi Pemdes setempat.

“Saya juga bingung dengan pembangunan GOR itu, soalnya mereka bangun tanpa kordinasi dengan kami dari pihak desa, padahal jelas-jelas lahan itu milik desa, dan sampai saat ini secara administrasi saya belum menyerahkan/menghibahkan ke Pemda. Sebab kalau dihibahkan pasti saya harus berkordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait di dalam desa ini,” tandas Muhdi.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Kontraktor dan Penyedia Berpotensi jadi Tersangka

Sementara, sampai berita ini ditayang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Taliabu, Mansu Mudo, S.Ag belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor.

“Pak Kadis hari ini tidak berkantor, mungkin antua tidak enak badan,” ujar salah satu stafnya kepada Haliyora, Kamis (03/02). (Ham-1)

Berita Terkait

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan
Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya
Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate
Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola
Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK
5 Bulan Insentif Tenaga Medis di RSUD Ir Soekarno Morotai Tunggu Anggaran Baru
Kejari Halsel Segera Ekspos Tersangka Korupsi Kasus yang Ditangani, Skandal BPRS?
Ketua Fraksi PDIP Desak Pemprov Malut Tuntaskan Utang Pihak Ketiga
Berita ini 261 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:19 WIT

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:15 WIT

Warga Maluku Utara Kudu Tahu Tata Cara Pelaporan Kasus Korupsi, Ini Caranya

Senin, 9 Desember 2024 - 21:12 WIT

Polisi Mulai Lidik Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT Ketua Bawaslu Ternate

Senin, 9 Desember 2024 - 21:08 WIT

Ribetnya Pembayaran Gaji PPPK di Pulau Morotai, OPD Saling Lempar Bola

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIT

Klaim Kantongi Bukti Kecurangan, Jasri-Muhlis Tak Gugat Hasil Pilkada Halsel ke MK

Berita Terbaru

Headline

Maksimalkan PAD, Ketua DPRD Malut Usul Pakai Jasa Konsultan

Senin, 9 Des 2024 - 21:19 WIT

error: Konten diproteksi !!