Bobong, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah membangun Gedung Olahraga (GOR) di Desa Bobong, Kecamatan Talibu Barat.
Bangunan tersebut dibangun di atas lahan seluas 100 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 5 miliar, dikerjakan pada tahun 2017 dan rampung pada tahun 2018.
Namun lahan GOR ditenggarai milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bobong dan Pemda Kabupaten membangun gedung tersebut tanpa koordinasi dengan Pemdes setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu disampaikan oleh Kepala Desa Bobong Hi. Muhdin Mansur Soamole saat dikonfirmasi Haliyora, Rabu (02/02)2022).
Muhdi mengaku tidak tahu menahu proyek pembangunan GOR dan sejumlah fasilitas olahraga yang dibangun di atas lahan Pemerintah Desa itu.
Muhdi bahkan bingung lantaran Pemda Taliabu menggunakan aset desa untuk membangun proyek tanpa koordinasi Pemdes setempat.
“Saya juga bingung dengan pembangunan GOR itu, soalnya mereka bangun tanpa kordinasi dengan kami dari pihak desa, padahal jelas-jelas lahan itu milik desa, dan sampai saat ini secara administrasi saya belum menyerahkan/menghibahkan ke Pemda. Sebab kalau dihibahkan pasti saya harus berkordinasi dengan seluruh pihak-pihak terkait di dalam desa ini,” tandas Muhdi.
Sementara, sampai berita ini ditayang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Taliabu, Mansu Mudo, S.Ag belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor.
“Pak Kadis hari ini tidak berkantor, mungkin antua tidak enak badan,” ujar salah satu stafnya kepada Haliyora, Kamis (03/02). (Ham-1)