Ternate, Maluku Utara- Sejumlah kelurahan di Kota Ternate berpeluang beralih status menjadi desa jika diinginkan masyarakat setempat.
Itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Kamis (27/01/22).
Muhajirin berjanji akan memproses kelurahan yang ingin beralih status menjadi desa asalkan ada keinginan dari warga setempat.
“Tinggal masyarakat datang dan sampaikan aspirasinya ke DPRD maka DPRD akan proses. Menurut saya lebih bagus berstatus desa supaya mendapat Dana Desa (DD). daripada dusu Dana Kelurahan (DK) yang tidak jelas,” ujarnya.
Muhajirin mengatakan, kalau beralih status menjadi desa maka masyarakat punya peluang besar dalam mengelola usaha, karena ada anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes-nya).
“Tapi kalau masyarakat tidak mau DPRD juga tidak bisa berbuat apa-apa. Berharap masyarakat juga mendukung DPRD supaya DPRD rubah status dari kelurahan menjadi desa, sehingga punya peluang mendapatkan Dana Desa untuk membangun desa lebih baik,” harapnya.
Ketua DPC PKB Kota Ternate itu menambahkan, peluang usaha di bidang pariwisata di Kota Ternate ini sangat banyak.
”Jadi kalu ada dana desa maka tentunya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengelola usaha di bidang pariwisata tersebut. Karena kalau ada dana desa maka masyarakat yang kelola. Masyarakat yang bikin Perdesnya tanpa harus ada Perda mengatur di situ. Paling-paling hanya diatur tentang pembagiannya,” pungkas Muhajirin. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!