NHM Kembali Bagi-Bagi Bonus Sebesar Rp 25 Miliar Untuk Karyawan

Jakarta, Haliyora

PT. NHM kembali memberikan bonus bulanan sebesar Rp 25 Miliar untuk seluruh karyawanya sebagai komitmen dari Presiden Direktur H Robert Nitiyudo Wachjjo sekaligus sebagai pemilik baru PT. NHM apabila melebihi target produksi perusahaan.

“Karena produksi pada bulan November ini melebihi target produksi perusahaan, maka para karyawan berhak mendapatkan bonus sekitar Rp 25 miliar. Bonus bulanan ini merupakan yang kedua kalinya dimana sebelumnya pada bulan Oktobe PT. NHM telah memberikan bonus sebesar Rp 23 Miliar,” ujar Amin Anwar sebagai perwakilan PT. Indotan Halmahera Bangkit di Jakarta, Rabu (02/12).

Pemberian bonus tersebut merupakan komitmen H Robert sebagai pemilik baru di PT. NHM yang disampaikan kepada karyawan dalam kunjungan ke Gosowong pada pertengahan Oktober lalu untuk mengikuti LOPP (Live Of Province Planning) PT. NHM, Presiden Direktur PT. NHM H Robert Nitiyudo Wachjo yang didampingi Komisaris Ilham Akbar Habibie, dan Wakil Presiden Direktur Rafael Nitiyudo mengatakan, perusahaan akan memberikan bonus 40% kepada karyawan apabila melampaui target hasil produksi bulanan yang ditetapkan perusahaan.

BACA JUGA  Ini Total Kasus yang Ditangani Polresta Tidore Sepanjang 2023, Terbanyak Kasus Kriminal

“Bonus 40% itu akan diberikan setiap bulan dimana besarannya akan disesuaikan dengan kelebihan dari hasil produksi yang ditargetkan. Semakin besar kelebihan hasil produksinya maka bonusnya akan semakin besar yang akan diterima karyawan,” ujar Pemilik Indotan Halmahera Bangkit yang akrab disapa Pak Haji.

Ditambahkan Pak Haji, bonus yg diberikan perusahaan juga tanpa dipotong pajak karena pajaknya ditanggung perusahaan. “Jadi sebenarnya yang diterima perusahaan hanya 43% karena 17% pajak untuk karyawan ditanggung perusahaan,” tegasnya.

Pemberian bonus bulanan dari kelebihan hasil produksi ini merupakan kebijakan baru dari managemen PT. NHM dibawah komando H Robert dimana selama 21 tahun dibawah managemen Newcrest tidak pernah terjadi.

“Selama 21 tahun PT. NHM menambang emas di Gosowong baru kali ini perusahaan memberikan bonus pantastis untu karyawan,” ujar Amin Anwar.

Menurut Haji Robert seperti yang disampaikan Amin Anwar para karyawan PT. NHM merupakan asset perusahaan yang sangat berharga karena itu jangan pelit-pelit memberikan sesuatu yang berharga kepada karyawan.

BACA JUGA  Bantah Tuduhan Pemecatan Sepihak, Badan Serikat NHM: IM Mengundurkan Diri, Bukan Diberhentikan

“Kita jangan pelit sama karyawan karena tanpa mereka perusahaan tidak akan berjalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Provinsi Maluku Utara menilai kebijaksanaan PT. NHM dibawah kepemimpinan H Robert sebagai Presiden Direktur adalah suatu hal yg luar biasa dimana selama ini insentif berupa bonus bulanan yg di hitung berdasarkan kelebihan target produksi seperti tersebut diatas baru terjadi di PT. NHM.

“Sebagai Pemerintah daerah saya sangat apresiasi atas kebijakan seperti ini dan perlu dijadikan contoh bgi perusahan-perusahaan pertambangan lain di maluku utara,” ujarnya.

Karena hal ini juga sebagai pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja.

“Harapan saya kebijaksanaan PT. NHM seperti ini harus tetap di pertahankan, karena pimpinan perusahan yang bijak akan menempatkan karyawan sebagai asset utama bagi perusaaan,” papar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara.

Ditambahkan, konsistensi terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus benar-benar dilaksanakan karena itu merupakan dasar hukum dan keadilan dalam menjamin hak dan kewajiban bagi perusahan dan pekerjanya. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah