Proyek SMI Pemprov Malut Mulai Diaudit

Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Provinsi Maluku Utara mulai melakukan audit investigasi sejumlah kegiatan yang belum terbayar pada tahun 2021 yang menjadi beban utang Pemprov Malut.

Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali kepada Haliyora, Selasa (25/1/2022), menjelaskan, audit utang 2021 bukan hanya terkait anggaran yang bersumber dari APBD, tapi juga dari PT. SMI. “Semua kegiatan yang masuk dalam utang akan diaudit, termasuk yang bersumber dari pinjaman ke PT SMI,” jelasnya.

BACA JUGA  Pertama di Malut, Dishub Haltim Datangkan Alat Uji Kendaran

Menurut dia, dari hasil ini akan menjadi dasar BPK Malut melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Malut 2021,” ujarnya.

Meski demikian, Nirwan belum menyebut besaran utang Pemrov tahunn 2021. “Saya belum bisa pastikan besarnya, karena sementara masih diperiksa. Nanti pada 30 Januari baru kita sampaikan berapa utang Pemprov ke pihak ketiga yang harus di selesaikan,” tutup Nirwan. (Sam-1)

BACA JUGA  Mulai Malam Ini, Kerumunan Dibubarkan, Termasuk Nobar Piala Eropa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah