Sofifi, Maluku Utara- Inspektorat Provinsi Maluku Utara mulai melakukan audit investigasi sejumlah kegiatan yang belum terbayar pada tahun 2021 yang menjadi beban utang Pemprov Malut.
Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T Ali kepada Haliyora, Selasa (25/1/2022), menjelaskan, audit utang 2021 bukan hanya terkait anggaran yang bersumber dari APBD, tapi juga dari PT. SMI. “Semua kegiatan yang masuk dalam utang akan diaudit, termasuk yang bersumber dari pinjaman ke PT SMI,” jelasnya.
Menurut dia, dari hasil ini akan menjadi dasar BPK Malut melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Malut 2021,” ujarnya.
Meski demikian, Nirwan belum menyebut besaran utang Pemrov tahunn 2021. “Saya belum bisa pastikan besarnya, karena sementara masih diperiksa. Nanti pada 30 Januari baru kita sampaikan berapa utang Pemprov ke pihak ketiga yang harus di selesaikan,” tutup Nirwan. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!