Pertama di Malut, Dishub Haltim Datangkan Alat Uji Kendaran

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Perhubungan akhirnya mendatangkan mesin uji KIR yang baru dengan berkapasitas besar.

Kehadiran alat uji yang ditunggu-tunggu selama ini akan menjadi andalan pemasukan PAD Halmahera Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Haltim Dwi Cahyo kepada wartawan mengatakan bahwa kehadiran alat uji baru tersebut membawa angin segar bagi Dishub Haltim, karena bisa mendatangkan sektor penerimaan  bagi daerah terutama berkaitan dengan biaya administrasi (biaya uji). “Kemarin kita sudah anggarkan di APBD Perubahan untuk pengadaan alat uji KIR tersebut. Alhamdulillah saat ini sudah ada di gedung KIR,” ujar Dwi, Rabu (04/01/2021).

Lanjut dia, sektor uji KIR pada tahun 2021 belum berkontribusi  bagi PAD karena harus dilakukan peningkatan status menjadi tipe B. “Dengan adanya alat uji KIR saat ini, tinggal dilakukan pemasangan oleh teknisi dari Jakarta dan dilakukan kalibrasi dari Kementrian untuk mendapatkan sertifikasi tipe B karena itu syarat untuk naik level,” terangnya.

BACA JUGA  Polres Halteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan May Day di Tambang IWIP

Dwi juga mengatakan, alat uji kendaraan yang dihadirkan saat ini merupakan satu-satunya alat uji yang ada di Maluku Utara. “Jadi bukan saja dimanfaatkan oleh warga Haltim, namun bisa juga dimanfaatkan daerah lain. Daerah lain bisa mendapatkan konstribusi uji, dan kita (Haltim) dapat biaya admnistrasi. Jadi prinsipnya kita welcome,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk sertifikasi uji, Dishub Haltim telah mendapatkan 5 sertifikasi uji, yakni uji Ban, uji Kaca, uji kebisingan, dan uji rem. “Jadi dengan alat baru ini sudah melebihi standar sertifikasi untuk naik menjadi tipe B. Tinggal dari Kementrian melakukan kalibrasi. Saya yakin bisa naik status karena rekanan yang kita tunjuk juga merupakan rekomendasi dari kementrian sehingga kualitasnya benar-benar teruji,” ungkap Dwi.

BACA JUGA  Pelabuhan Speed Boat Bastiong Ternate Bakal Pindah ke Pelabuhan Semut

Kapan waktu pengoperasian alat uji,  Dwi memastikan pada bulan Maret sudah mulai beroperasi dan sektor penerimaan sudah bisa diterima Pemkab Haltim. “Karena harus dipasang dulu, setelah itu tim dari balai melakukan kalibrasi baru secara resmi kita melakukan pengoperasian,” katanya.

Sementara itu, untuk sektor pendapatan lain, seperti kepelabuhanan maupun parkir, Dwi mengatakan akan memaksimalkan pada tahun 2022 sehingga target pendapatan yang dibebankan bisa dicapai. “Kita akan maksimalkan beberapa sektor lain seperti pelabuhan dan parkir untuk menambah penerimaan daerah pada  tahun 2022 ini,” pungkasnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah