Maba, Maluku Utara- Waiting list (daftar tunggu) keberangkatan Calon Jamaah Haji (JCH) asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kian panjang, yakni 19 tahun lamanya.
Panjangnya daftar tunggu CJH Haltim itu merupakan salah satu dampak ditundanya pemberangkatan ibadah CJH oleh Pemerintah (Kemenag) sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHO) Haltim, Aminudin, kepada Haliyora menyampaikan, CJH yang mendaftar di Haltim dan masuk daftar tunggu sebanyak 1.012, termasuk yang menunggu keberangkat di tahun 2022.
“Kalau yang baru mendaftar tahun ini (2022) diasumsikan akan diberangkatkan pada tahun 2040 mendatag atau harus menunggu kurang lebih 19 tahun lagi, karena kuota CJH Haltim hanya 60 orang per keberangkatan, otomatis waiting list ikut bergeser atau bertambah, sementara nomor urut keberangkatan CJH yang sudah terjadwal sebelumnya tidak berubah,” jelasnya, Selasa (25/01/2022).
Dikatakan, setiap tahun pendaftaran CJH semakin meningkat. CJH yang telah mendaftar pada tahun ini (2022) sebanyak dua orang dari Desa Tabanalou, Kecamatan Wasile Selatan.
“Pada tahun 2022 ini sudah ada 2 orang yang mendaftar haji. Dua calon jamaah haji tersebut berasal dari Desa Tabanalou, Kecamatan Wasile Selatan,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Aminudin, Kemenag Haltim masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah pusat apakah terdapat pengurangan atau penambahan kuota haji disesuikan dengan regulasi Kerajaan Arab Saudi. (HR-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!