Sofifi, Maluku Utara- Puluhan Guru Honorer Daerah (Honda) Provinsi Maluku Utara kembali sambangi kantor DPRD Malut, pada Kamis (30/12/2021). Mereka ingin meminta penjelasan Ketua DPRD terkait gaji selama 8 bulan yang belum dibayar Pemda.
Sebelumnya, Sekprov Malut Samsudin A. Kadir beberapa waktu lalu mengatakan Pemprov sudah siapkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk membayar gaji guru Honor Daerah.
Kordinator guru Honda, Ridwan, kepada wartawan menjelaskan, kedatangan mereka untuk memastikan kapan gaji mereka dibayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga ingin sampaikan kepada dewan bahwa ada sebagian nama guru Honda tahun 2020 tidak tercantum dalam SK,” ujarnya.
Sementara, anggota komisi IV DPRD Malut Malik Silia pada rapat paripurna meminta Ketua DPRD agar memperjelas masalah gaji Honor Daerah sebelum rapat pembahasan Ranperda usulan DPRD dan usul Gubernur prioritas Promperda tahun 2021.
Menurut Malik, seharusnya honor para guru itu cepat dibayar agar mereka tidak datang menagih lagi. “Jadi sebelum keringat pekerja itu habis maka sudah harus dibayar upahnya, supaya mereka tidak datang lagi seperti ini,” tandas Malik.
Atas permintaan anggota Komisi IV tersebut, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud menyampaikan bahwa masalah honor guru tersebut sudah disampaikan gubernur pada saat rapat bersama dengan para guru Honda, Kamis tadi (30/12/2021). “Tapi nanti saya lakukan rapat dengan Dikbud untuk bicarakan masalah honor guru ini lagi,” janji Kuntu.
Terpisah, Sekprov Samsudin A. Kadir, usai rapat paripurna menjelaskan, jumlah guru Honda Pemprov Malut sesuai data berjumlah sabanyak 1.464 orang dan berdasarkan perhitungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, total gaji guru honor selama 8 bulan itu sebesar Rp 14 miliar.
”Itu mereka yang menyampaikan langsung, bukan kita, sehingga kita akan memferivikasi datanya. Sebab tidak semua guru dapat honor sebesar Rp 1,5 juta, sebagian hanya dapat honor Rp 1 juta dan ada yang dapat Rp 750.000 per bulan. Jadi beda-beda,” jelasnya.
Lanjut Samsudin, pihaknya juga sudah membicarakan masalah gaji guru Honda itu dengan DPRD, bahwa jika masih ada anggaran efisiensi maka dapat dipakai untuk membayar gaji guru Honda itu.
“Kami sudah bicarakan bersama dengan DPRD terkait gaji guru Honda itu, dan kita sepakati kalau masih ada anggaran efisiensi, maka dapat dipakai untuk bayar gaji guru Honda,” ujarnya.
Menurut Syamsudin, tunggakan pembayaran gaji guru honor tidak sama dengan anggaran proyek yang harus dilakukan pengakuan hutang.
Untuk pembayaran gaji guru honor tersebur, kata Syamsudin, harus dilihat bukti absensi dari Dikbud. “Jadi ini harus dipahami juga. Kalau soal anggaran kami sudah minta kepada Dikbud untuk menyiapkannya, dan sudah ada dananya,” terang Sekda.
Sementara, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) mengatakan Pemda tetap akan memperjuangan hak para guru Honda. “Saya berterima kasih kepada anggota DPRD yang sudah mengkritik saya, pasti saya perjuangkan,” imbuhnya. (Sam/Red)