Di Haltim, Proyek DAU Masih Mengendap di SKPD

Maba, Haliyora

Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ)  memastikan hingga memasuki triwulan ke II tahun 2021, sejumlah paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) masih mengendap di sejumlah SKPD.

Hal itu disampaikan kepala BPBJ, Awaludin Tajudin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/06/2021)

Awaludin mengatakan penyebab lambatnya kegiatan tender untuk DAU tersebut karena pihak SKPD lambat memasukkan dokumen persiapan ke BPBJ untuk dilakukan reviu dan proses lebih lanjut.

“Rata-rata kendalanya di SKPD. Mereka  terlambat mengajukan dokumen persiapan paket. Saya tidak tau penyebabnya apa sehingga mereka lambat masukkan dokumen paket. Sampai sekarang baru lima paket yang sudah kontrak, masih tersisa 50 paket lagi yang sampai sekarang dokumen persiapanpun belum sampai ke kita,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPPN Ternate Apresiasi Dinas PUPR Malut

Dikatakan, sesuai schedhule, paket proyek  DAU maupun DAK sudah berjalan di awal tahun, dimana untuk persiapan dilakukan pada Desember tahun 2020

Untuk memastikan kegiatan tender berjalan baik, Awaludin mengaku pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada SKPD pengelola DAU agar secepatnya memasukkan dokumen paket untuk dilelang.

“Setiap rapat bersama SKPD selalu kami ingatkan kepada pihak SKPD supaya mereka segera masukkan dokumen paketnya, tapi sepertinya mereka cuek, padahal inikan berkaitan dengan waktu yang nantinya berdampak kepada waktu penyelesaian pekerjaan proyek. Sementara kita targetkan semua sudah harus selesai pada Desember 2021,” terangnya.

Meski begitu, Awaluddin masih optimis, semua SKPD akan menyerahkan dokumen paketnya ke BPBJ dalam bulan ini.

BACA JUGA  DKI Jakarta Keluhkan Tempat Tinggal Kafilah STQ

“Saya optimis insya Allah dalam bulan ini semua dokumen paket akan diserahkan oleh SKPD ke kita. Kalau dokumennya diserahkan ke kita dalam bulan ini, maka saya rasa waktu pekerjaaannya masih cukup,” ujarnya.

Ia berharap kepada SKPD jika menemui masalah dalam dokumen yang sifatnya penting maka secepatnya disampaikan ke BPBJ agar dikordinasikan dengan Inspektorat untuk direviu.

Berbeda dengan proyek DAU, untuk proyek DAK kata Awaludin, sudah selesai 100 persen. “Kalau DAK kurang lebih 70-an  paket. Semua sudah selesai, beberapa diantaranya sementara evaluasi, tetapi dipastikan satu minggu ke depan sudah selesai. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di LPSE Haltim,” pungkasnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah