Puluhan PNS Korupsi Pemprov Maluku Utara Dipecat

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi melakukan pemecatan terhadap 30 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi.

“Kurang lebih 30 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dipecat. Ini karena mereka terlibat kasus korupsi,” jelas Idrus Assagaf, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Malut, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, di Sofifi, Senin (17/1/2021).

BACA JUGA  Pemuda Mabuk Bikin Ricuh di Ternate Saat Ramadhan, Polisi Turun Tangan

Idrus menyebutkan, SK pemecatan tersebut sudah terbit sejak tanggal 21 Desember 2021.

“Pemecatan ini sebelumnya 18 PNS yang terlibat. Sekarang ada penambahan sebanyak 12 PNS, sehingga secara keseluruhan 30 orang PNS yang terlibat kasus korupsi,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, puluhan PNS yang dipecat karena kasus korupsi ini paling banyak dari UPTD Samsat Dinas Pendapatan Provinsi Malut. (Sam-2)

BACA JUGA  Kepala KSOP Ternate : Penutupan Pelabuhan A. Yani Menunggu Hasil Kajian
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah