Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sesalkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate batal mengaktifkan dua portal elektronik di Pelabuhan Semut, Kelurahan Mangga Dua dan depan Mall Jati Land.
Pasalnya, penggunaan portal tersebut adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang juga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, saat disambangi Haliyora di gedung DPRD, Rabu (12/01/22).
Zainul menyampaikan, DPRD minta perhatian secara keseluruhan masalah tersebut. “Jadi kalau misalkan dinas tekhnis bilang tidak punya anggaran, kami minta perhatian secara umum dari pemkot, karena ini menjadi salah satu poin penting prioritas kegiatan tahun 2022,” ujarnya.
Zainul kembali menegaskan, masalah tersebut seharusnya menjadi perhatian Wali Kota Ternate. ”Karena kalu bicara optimalisasi sumber pendapatan maka salah satunya adalah pendapatan dari sektor kontribusi parkir. Jadi sekali lagi saya sampaikan, jika instansi teknis beralasan anggraan tidak ada, maka harus menjadi perhatian Wali Kota,” pungkasnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!