Halsel, Maluku Utara- Tim investigasi atas indikasi pungutan liar (pungli) di internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan terus melakukan pengusutan. Saat ini tinggal menunggu hasl investigasi untuk diserahkan kepada Bupati.
Itu disampaikan anggota tim Investigasi yang juga staf khusus Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Muammil Sunan saat diwawancarai Haliyora di depan warung kopi Ambon, Desa Tomori, Selasa (11/01/2022).
Muammil mengatakan, sebanyak enam saksi sudah dimintai keterangan terkait informasi atau dugaan pungutan liar sebesar Rp 10 Juta per desa, dan semua saksi mengaku tidak mengetahui.
“Enam saksi sudah kita periksa (dimintai keterangan) yakni Bendahara DPMD, KTU, Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan dan dua staf Dinas serta sekertaris DPMD Faris Hi Madan. Mereka bilang tidak mengetahui adanya praktek pungutan liar. Mereka hanya menyampaikan proses dan tahapan pencairan dana desa,” terang Muammil.
Muammil juga menceritakan bahwa, Kadis PMD Maslan Hi. Hasan sampai meneteskan air mata sambil bersumpah saat dimintai keterangan minggu lalu. Maslan juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan liar itu.
“Waktu tim investigasi meminta keterangan dari pak Maslan, beliau menangis dan bersumpah dengan membuka peci hitam dan memukul meja mengaku tak pernah menerima uang dari kepala desa, juga tidak mengetahui soal indikasi praktek pungli, dan seketika langsung meninggalkan ruangan, sehingga tim tidak lagi lanjut ke pertanyaan berikut,” cerita Muamil.
Meski begitu, lanjut Muamil, tim investigasi akan secepatnya membuat kesimpulan hasil investigasi berdasarkan keterangan saksi-saksi untuk segera disampaikan ke Bupati,
“Kami (Tim Investigasi) akan secepatnya menyusun hasil kesimpulan Investigasi untuk diserahkan ke pak Bupati. Insya Allah pada Kamis atau Jum’at sudah selesai menyusun kesimpulan hasil investigasi dan langsung diserahkan ke Bupati,” pungkasnya.
Diketahui, tim investigasi yang dibentuk Bupati itu diketuai Rahim Yasim (staf khusus Bidang Hukum), kepala Inspektorat Halsel, Chaerudin A. Rahman (Anggota) dan staf khusus bidang ekonomi dan keuangan Dr. Muamil Sunan (Anggota). (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!