Ternate, Maluku Utara- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menyarankan agar pengelolaan Plaza Gamalama Modern diserahkan ke pihak ketiga.
Pelaksanaan Tugas Kepala BP2RD Jufri Ali mengatakan, apabila Plaza Gamalama ini dikelola oleh pihak ketiga, maka secara otomatis menjadi tanggungjawab pihak ketiga dalam menerapkan sistem pelayanan dan menghindarkan Pemkot Ternate dari biaya operasional.
“Karena bangunan ini cukup mahal biayanya, di pihak ketigakan lewat proses lelang dengan jangka waktu pengelolaan apakah 10 tahun atau 20 tahun ke depan,” ujar Jufri, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, di Kantor Walikota, Ternate Tengah, Selasa (11/1/2022) siang.
Ia menyatakan, penyerahan tanggungjawab ini juga diatur dalam Perda Kota Ternate.
“Setelah proses pelelangan, maka hitungan biayanya dilakukan oleh appraisal atau konsultan yang nantinya akan dilihat, apakah penghitungan yang ditawarkan ke pihak ketiga sesuai bangunan fisik dan anggaran bangunan (atau tidak). Nanti ada kesepakatan, bisa saja dibayar satu kali atau dibayar berapa tahun, ini tergantung perjanjiannya,” tambah dia. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!