Senin Depan, Dua Pejabat Pemkot Ternate Nonaktif Diperiksa

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samin Marsaoly

Samin Marsaoly

Terntate, Maluku Utara- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat eselon II lingkup Pemkot Ternate  yang diduga melanggar netralitas ASN.

Dua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Ternate Nuryadin Racham dan Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hadijah Tukoboya.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada Haliyora, Selasa (04/01/2022), bahwa surat pemanggilan kedua pejabat tersebut sudah dilayangkan dan mereka sudah menerima, sehingga pada tanggal 10 Januari dilakukan pemeriksaan.

Pemanggilan pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat rekomendasi KASN tentang hasil evaluasi dan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkot Ternate.

“Surat pemanggilan pemeriksaan sudah sampai kepada mereka, jadi mereka akan diperiksa oleh tim,” kata Samin, 

Sambung Samin, bukti pelanggaran netralitas ASN kedua pejabat tersebut sudah dikantongi, sehingga pada saat pemeriksaan bukti tersebut akan ditanyakan kepada terduga.

BACA JUGA  Dihapus di 2023, Ini Skema Pemkot Ternate Terhadap Ribuan Pegawai Honorer

Samin menyebutkan, sebelum jabatan keduanya terlebih dulu dicopot. “Yang namanya pemeriksaan, jabatannya terperiksa harus dicopot dulu baru diperiksa,” ujar Samin. (Arul-1)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia
Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai
Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia
Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:12 WIT

Realisasi APBD Pemprov Malut dan Pemkab Halut Terendah di Indonesia

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:36 WIT

Bupati Rusli Sibua Resmikan Kembali 7 Sekolah Dasar di Morotai

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:07 WIT

Bupati Rusli Sibua Komitmen Realisasikan Program ‘Dua-dua Juta’ untuk Janda dan Lansia

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Opini

Budidaya yang Terlupakan

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:59 WIT

error: Konten diproteksi !!