Dishub Haltim Dapat Kucuran DAK Rp 33 Miliar, Ini Peruntukkannya

Maba, Maluku Utara- Dinas Perhubungan Halmahera Timur tahun ini mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat senilai Rp 33 miliar. Kucuran dana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 itu diperuntukkan untuk rehabilitasi pelabuhan dan moda transportasi jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera TImur Dwi Cahyo menuturkan, alokasi dana tersebut mencakup rehabilitasi Pelabuhan Ferry Rp 22 miliar dan peningkatan jalan Rp 11 miliar.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Alihkan Pengelolaan Iuran Listrik PJU dari BP2RD ke Dishub

“Lokasi item (pekerjaan) itu difokuskan di Kecamatan Maba Utara. Untuk jalan kita lakukan peningkatan dari sirtu ke lapen,” ujar Dwi, ketika dikonfirmasi, Selasa pagi (4/1/2022).

Dwi memastikan, alokasi DAK segera terealisasi setelah RKA dari Kementerian diterima. “Karena ini DAK maka prosedurnya seperti itu,” lanjut Dwi. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah