Maba, Maluku Utara- Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), pada tahun 2021 disebut menempati urutan enam kasus gizi buruk di Maluku Utara dengan 17 kasus.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Bina Kesehatan Masyarakat (Bina Kesmas) Jaslan Muchlis kepada Haliyora, Selasa (28/12/2021), bahwa sesuai data Dinkes, dalam tahun 2021 tercatat sebanyak 17 kasus gizi buruk di Haltim sehingga menempatkan Haltim pada urutan ke enam kasus gizi buruk di Maluku Utara.
“Jadi yang Dinkes update kasus sampai pada tanggal 14 Desember 2021 hanya ada 17 penderita yang terkafer di Dinkes. Itu hanya terjadi sepanjang tahun 2021,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Jaslan, 17 kasus gizi buruk tersebut tersebar di beberapa puskesmas yakni Puskesmas Wayamli, Puskesmas Subaim, Puskesmas Pesisir Wayamli, Puskesmas Dodaga, Puskesmas Bicoli, Puskesmas Labi-labi dan Puskesmas Patlean.
Jaslan merinci, sesuai data bulan Januari terdapat dua kasus di Puskesmas Wayamli dan dua kasus di Puskesmas Subaim. Pada bulan Februari terdapat satu kasus di Puskesmas Pesisir Wayamli dan satu kasus di Puskesmas Dodaga. Pada bulan Maret terdapat satu kasus di Puskesmas Bicoli dan satu kasus di Puskesmas Wayamli Pesisir. Pada bulan April terdapat satu kasus di Puskesmas Wayamli Pesisir dan satu kasus di Puskesmas Labi-labi. Kemudian pada bulan Mei ada dua kasus di Puskesmas Dodaga. Berikutnya pada bulan Juni ada satu satu kasus di rawatan Buli dan satu kasus di Puskesmas Patlean. Kemudian pada bulan Juli satu kasus lagi di rawatan Buli dan satu kasus di Puskesmas Patlean, dan pada September 2021 ada satu kasus di rawatan Buli.
Untuk penanganan kasus gizi buruk sendiri kata Jaslan, Dinkes Haltim sudah melakukan interfensi langsung melalui Suplayer Pmt secara ketat di setiap Puskesmas untuk menekan angka Gizi buruk di Haltim.
“Jadi untuk penanganan kasus gizi buruk sendiri kita sudah interfensi langsung ke puskesmas yang bersangkutan. Kita juga pantau perkembangannya setiap saat. Apabila ada perkembangan langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (RH-1)