APBD Sula Tahun 2022 Disahkan Senilai Rp 700 Miliar Lebih

Sanana, Maluku Utara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula Tahun 2022 disahkan pada rapat paripurna di kantor DPRD, Sabtu (29/11/2021)

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam pidatonya menyampaikan, Penyusunan ABPD berpedoman kepada Permendagri tentang kebijakan penyusunan Rencana kerja pemerintah Daerah tahun 2022 tetap memprioritaskan kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bahwa RKPD Kepulauan Sula tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, memuat arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sula tahun 2022 yakni Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia

Dikatakan, rencana Alokasi untuk tahun 2022 merupakan rincian alokasi transfer daerah dan Dana Desa Kepulauan Sula sebesar Rp 742,4 milar, mengalami penurunan sebesar 0,81 persen atau turun Rp 6,04 milar  di bandingkan alokasi anggaran tahun 2021.

Disampaikan, APBD tahun 2022 dirancang sebesar Rp 778,65 milar, terdiri dari Pendapan Asli Daerah (PAD)  sebesar Rp 28,56 milar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 748,89 milar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,2 milar. “Sehingga jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 781,74 milar, maka APBD tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 3,09 milar atau turun 0,40 persen,” jelas Bupati.

BACA JUGA  Pemda Sula Target Pemilihan BPD di 78 Desa Rampug di 2022

Bupati mengakui bahwa kontribusi PAD untuk APBD Sula sangat kecil jika dibandingkan penerimaan daerah, yakni hanya sekitar 3,67 persen. “Namun di sisi lain pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 40,66 miliar  atau naik 21, 37 persen dari tahun 2021,” urai Bupati

Bupati menjelaskan, program pembiayaan Anggaran Belanja Daerah tahun 2022 dirancang sebesar  Rp 805,15 milar, mengalami penurunan sebesar Rp 7,65 miliar atau turun 0,95 persen  jika dibandingakan dengan tahun 2021.

BACA JUGA  Kesepakatan Tarif Angkutan Antara Oraganda dan Dishub Haltim Batal

Ia merinci, belanja operasinal sebesar Rp 549,73 milar, belanja modal Rp 139,69 milar, belanja tidak terduga Rp 1,5 milar, dan belanja transfer sebesar Rp 114,23 milar

Berkaitan dengan kondisi keuangan dan struktur APBD Kepulauan Sula, maka kondisi umum pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, khususnya pada komponen penerimaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dirancang sebesar Rp 29 miliar dan untuk komponen pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp 2,5 miliar rupiah diperuntukan khusus  penyertaan  modal daerah.

“Sementara, angka defisit anggaran, pemerintah daerah melakukan langkah efisiensi untuk menekan pos-pos pengeluaran sesuai dengan kebutuhan pelayanan urusan, sehingga langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka defisit pada APBD Tahun 2022 yang diperkirakan mencapai Rp 26,5 miliar rupiah, namun angka defisit tersebut masih jauh dari ketentuan batas defisit maksimal tahun 2021,” pungkasnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah