DPRD Setuju Alih Fungsi Pasar Sabi-Sabi, Nilai Pemkot Ternate Tidak Tegas Tata Pasar

Ternate, Maluku Utara- Disperindagkop Kota Ternae menata kembali pasar Sabi-Sabi di Kelurahan Gamalama Ternate.

Pasalnya, pasar yang terletak di gedung pasar Bahari Berkesan itu hingga sekarang tidak ditempati pedagang lantaran kurang dikunjungi pembeli.

Kepala Dinas Perindagkop Kota Ternate Hasyim Yusuf kepada Haliyora beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya akan mendesain ulang pasar Sabi-Sabi untuk dijadikan tempat jualan makanan (rumah makan).

Rencana penataan ulang  pasar Sabi-Sabi itu mendapat respon positif DPRD Kota Ternate.

Sebagaimana disampaikan anggota komisi II DPRD Kota Ternate Jamian Kolengsusu kepada Haliyora, Rabu (24/11/2021), bahwa Komisi II sangat menyetujui rencana tersebut. “Kalau dijadikan tempat jualan makanan itu paling bagus, yang penting harus dikerjasamakan dengan semua pihak agar semua bisa aman dan pasar itu bisa difungsikan,” tutur Jamian.

BACA JUGA  Akademisi : Maluku Utara Butuh Pemimpin yang Mampu Integrasikan Kearifan Lokal dalam Kebijakan Pembangunan

Jamian menyebutkan, sejumlah pasar yang dibangun di Kota ternate ini tidak sesuai perencanaan sehingga tidak dimanfaatkan dengan baik. “Jadi kalau ada ide dari Disperindag untuk memfungsikan pasar tersebut , itu malah lebih baik dan sah-sah saja, yang penting jangan dialihkan menjadi diskotik dan lain-lain,” ujarnya.

Jamian juga menyoroti masih ada pedagang yang berjualan di luar gedung pasar, padahal Pemkot sudah melakukan penatan agar semua penjual berjualan di dalam pasar.

BACA JUGA  Pemda Sula Siapkan Mangoli Raya jadi DOB

Menurut Jamian, petugas harus bertindak tegas terhadap penjual yang masih berjualan di luar gedung pasar itu. “Disperindag harus tegas, karena   tempat berjual itu di dalam pasar, bukan di luar. Jadi kalau masih ada yang malawang harus ditindak tegas,” tandasnya. (Wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah