Sofifi, Maluku Utara- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Nasir menyoroti perusahan tambang yang sampai sekarang belum memasukkan data pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan.
Ishak menyebut salah satu perusahan yang hingga sekarang lalai menunaikan kewajibannya itu adalah PT. IWIP.
Padahal, kata Ishak, Komisi II pada kunjungan bersama Wakil Gubernur beberapa waktu lalu sudah meminta data kepada menejemen PT. IWIP. ”Tapi hingga sekarang mereka tidak masukkan data yang kami minta,” ungkap Ishak kepada Haliyora, usai rapat Paripurna DPRD, Senin ( 22/11/2021) di Sofifi.
Ishak menegaskan, setelah pembahasan APBD oleh Banggar dan TAPD, Komisi II akan berkunjung ke sejumlah perusahan termasuk PT. IWIP untuk mendata kendaraan bermotor dan jumlah pajak air permukaan.
“Kita sudah sepakat mengambil langkah tersebut untuk mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan, karena tanpa data, maka pemda tidak akan tau potensi pajak yang dipungut setiap tahun. Jadi saya harap gubernur juga bersikap tegas kepada semua perusahan yang belum masukkan datanya ke Pemda, dan memastikan kapan mereka masukkan datanya sehingga kita dapat menghitung berpa pajak yang sudah masuk dan akan ditagih,” tandasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!