Sofifi, Maluku Utara- Upaya pengusutan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mulai digaungkan lagi, menyusul perintah gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) kepada Inspektorat untuk membentuk tim investigasi.
Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Maluku Utara Mustamin Hamzah kepada Haliyora mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung pembetukan tim investigasi dugaan jual beli jabatan itu.
Menurut Mustamin, kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, karena dapat merusak system pendidikan itu sendiri. Untuk itu PGRI Malut sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pembentukan tim investigasi dugaan jual beli jabatan di dunia pendidikan Maluku Utara ini.
“Tadinya kita agak kecewa lantaran berharap Komisi IV DPRD Provinsi secepatnya mengusut masalah ini namun berjalan sangat lamban. Mudah-mudahan dengan terbentuknya tim investigasi ini dapat memperkuat Komisi lV untuk secepatnya menyelesaikan kasus jual beli jabatan Kepsek, karena kasus ini juga sangat mengganggu jalannya pendidikan di Maluku Utara. Khususnya di Halmahera Barat (Halbar),” ungkapnya, Sabtu ( 13/11/2021). (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!