PGRI Kecewa Komisi lV DPRD Malut, Apresiasi Gubernur AGK Bentuk Tim Investigasi

Sofifi, Maluku Utara- Upaya pengusutan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mulai digaungkan lagi, menyusul perintah gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) kepada Inspektorat untuk membentuk tim investigasi.

Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  Provinsi Maluku Utara Mustamin Hamzah kepada Haliyora mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung pembetukan tim investigasi dugaan jual beli jabatan itu.

BACA JUGA  DPT Pilkada Maluku Utara 2024 Ditetapkan, Intip Jumlah Per Kabupaten/Kota

Menurut  Mustamin, kejadian seperti ini tidak boleh terjadi di dunia pendidikan, karena dapat merusak system  pendidikan itu sendiri. Untuk itu PGRI Malut sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pembentukan tim investigasi dugaan jual beli jabatan di dunia pendidikan Maluku Utara ini. 

“Tadinya kita agak kecewa lantaran berharap Komisi IV DPRD Provinsi secepatnya mengusut masalah ini namun berjalan sangat lamban. Mudah-mudahan dengan terbentuknya tim investigasi ini dapat memperkuat Komisi lV untuk secepatnya menyelesaikan kasus jual beli jabatan Kepsek, karena kasus ini juga sangat mengganggu jalannya pendidikan di Maluku Utara. Khususnya di Halmahera Barat (Halbar),” ungkapnya, Sabtu ( 13/11/2021). (Sam-1)

BACA JUGA  Partisipasi Pemilih di TPS 01 Desa Bapenu Berkurang : PSU Pilkada Taliabu Berjalan Aman
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah