Ini Saran Akademisi Soal Rencana Pemkot Ternate Terapkan Parkir Berbayar di Bahu Jalan

- Editor

Jumat, 12 November 2021 - 12:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Maluku Utara- Rencana Pemerintah Kota Ternate menerapkan wajib bayar bagi kendaraan yang diparkir di bahu jalan mendapat tanggapan akademisi.

Sebagaimana disampaikan oleh Nurdin Muhammad, akademisi Unkhair Ternate, bahwa peraturan tentang parkir kendaraan di tepi jalan sebenarnya sudah ada sejak lama, namun mungkin Pemkot baru mau mengimplementasikan. ”Jadi tinggal dibuatkan aturan turunannya melalui Perwali tentang tarifnya saja.

Menurut Nurdin, kalau Pemkot ingin menerapkan Perda wajib bayar parkir di bahu jalan tersebut, maka harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat. “Yakni dengan melihat pendapatan per kapita masyarakat. Jangan sampai memberatkan sehingga mendapat penolakan warga,” ujarnya kepada Haliyora, Jum’at (12/11/2021).

Meski demikian, kata Nurdin, penerapan Perda wajib bayar parkir kendaraan di bahu jalan itu ada positifnya, yakni selain menambah pemasukan PAD,  juga mengatasi kemacetan lalulintas

“Kan selama ini tidak ada yang mengatur parkir di bahu jalan, sehingga kita sering temui kendaraan diparkir di jalan protokol yang tidak seharusnya dijadikan tempat parkir.
 
Nurdin menambahkan, konsekuensi dari penerapan perda tersebut, Pemkot Ternate harus membenahi sistem pelayanan lalulintas. ”Misalnya  Dinas Perhubungan musti berperan aktif dengan selalu berada di lapangan untuk mengawasi aktifitas lalulintas kendaraan,” jelasnya.

BACA JUGA  Hindari Politisasi Pendidikan, Akademisi : Kepala Sekolah Harus Miliki NRKS

Karena Perda tentang parkir liar itu sudah ada, maka Nurdin meminta DPRD mensosialisasikan kepada masyarakat. “Supaya masyarakat tidak bingung ketika perda itu diterapkan,” pungkasnya. (Arul-1)

Berita Terkait

Tunggak Jasa Medis Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Dirut RSUD Ir. Soekarno
Selain Windi, Ada Perempuan Lain yang Disebut di Sidang Kasus Suap AGK
Maju di Pilbup Halsel, Putra Obi Ini Bidik Demokrat dan Gerindra 
Pemkab Halsel Gratiskan Umroh Untuk 100 Imam Masjid, Anggarannya Rp 4 Miliar
Soal Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir Kemendagri, DPRD Berbeda Pandangan
Tauhid Soleman Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota Ternate ke Gerindra
Kadisdik Halsel Klaim 24 Ruang Kelas Sekolah Ala Rusia Tuntas 100 Persen
Mislan Syarif, Kandidat Balon Bupati Pertama yang Daftar di Partai Gerindra Taliabu
Berita ini 192 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 10:10 WIT

Tunggak Jasa Medis Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Dirut RSUD Ir. Soekarno

Rabu, 17 April 2024 - 22:30 WIT

Selain Windi, Ada Perempuan Lain yang Disebut di Sidang Kasus Suap AGK

Rabu, 17 April 2024 - 21:55 WIT

Maju di Pilbup Halsel, Putra Obi Ini Bidik Demokrat dan Gerindra 

Rabu, 17 April 2024 - 20:51 WIT

Pemkab Halsel Gratiskan Umroh Untuk 100 Imam Masjid, Anggarannya Rp 4 Miliar

Rabu, 17 April 2024 - 20:35 WIT

Soal Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir Kemendagri, DPRD Berbeda Pandangan

Rabu, 17 April 2024 - 19:32 WIT

Kadisdik Halsel Klaim 24 Ruang Kelas Sekolah Ala Rusia Tuntas 100 Persen

Rabu, 17 April 2024 - 18:11 WIT

Mislan Syarif, Kandidat Balon Bupati Pertama yang Daftar di Partai Gerindra Taliabu

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIT

AGK Akui Minta Dinas PUPR dan BPBJ Atur Menangkan Kian di Proyek Halut

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!