Kadis PMPTSP Halsel : PAD Sektor IMB Lampaui Target

Halsel, Maluku Utara- Pemda Halsel menargetkan pemasukan PAD tahun 2021 dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  sebesar Rp 4.750.000 miliar .

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Dr. Mustafa A.H. Ruhama menyampaikan kepada Haliyora, Jum’at (12/11/2021), bahwa hingga November 2021 ini capaian target PAD dari IMB sudah lampaui target yakni sebesar Rp 4.780.000 miliar.

“Target PAD dari IMB Tahun 2021 sebesar Rp 4.750.000 miliar. Sekarang kita sudah lampaui target dengan realisasi sebesar Rp 4.780.000 miliar,” sebut Mustafa.

Selain mengungkapkan realisasi PAD, Mustafa juga menjelaskan bahwa saat ini pelayanan izin usaha digratiskan sedangkan izin mendirikan bangunan hunian tetap berbayar tetapi dibayar berdasarkan ukuran atau volume bangunan.

BACA JUGA  Sampaikan Realisasi dan Capaian APBD 2022, Bupati Halsel: IPM Naik 65,09 Persen

Izin Mendirikan Bangunan, sambung Mustafa, bukan hanya untuk bangunan kantor atau bangunan publik saja, tetapi pembangunan rumah juga harus punya IMB, dan sekarang ini pelayanan Izin Mendirikan Bangunan sudah terintegrasi dengan pusat melalui aplikasi Online Single Subsmission (OSS).

Meski begitu, kata Mustafa, pengurusan IMB pembangunan rumah tergantung kesadaran masyarakat.

Dikatakan, masyarakat Halsel memang rata-rata mengurus IMB saat mendirikan rumah, namun bukan atas kesadaran pribadi, melainkan untuk kepentingan kredit di bank.

BACA JUGA  Bupati Halsel Didesak Copot Kades Bahu, Minta Inspektorat Audit Dana Desa

“Masyarakat Halsel itu 90 persen mengurus IMB tapi bukan atas kesadaran sendiri melainkan untuk kepentingan kredit di bank. Jadi ngurus IMB bukan kemauan sendiri tapi karena persyaratan kredit di bank,” ujarnya.

Dijelaskan pula, PNS tidak diizinkan membuka usaha. Izin usaha hanya untuk masyarakat. ”Jadi PNS tidak boleh buka usaha, tapi untuk masyarakat biasa siapa saja silahkan buka usaha dan untuk mengurus izin usaha akan dilayani dengan gratis, tidak ada pungutan. Ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terangnya. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah