Soal Kasus WZI, Ketua Gerindra Malut Ungkap Syarat PAW

Ternate, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara masih menunggu kepastian status hukum Wahda Z Imam (WZI) terkait kasus penggelapan dan penyerobotan harta.

Ha itu disampaikan oleh Ketua DPD  Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif kepada Haliyora di Kantor Partai Gerindra, Selasa (09/11/2021).

Muhaimin mengaku telah mendapat informasi langsung dari Reskrimum Polda Malut bahwa WZI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah ditahan pada Senin malam.

“Saya dapat informasi langsung dari Reskrimum Polda bahwa Wahda Zainal Imam sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan penyerobotan harta. Dia juga sudah ditahan pada Senin malam atau Selasa dini hari (09/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIT,” tutut Muhaimin.

BACA JUGA  Pemkab Haltim Alokasi 2,7 M untuk Pembayaran Lahan

Muhaimin mengatakan bahwa WZI juga tersandung kasus lain yakni pelanggaran lalulintas. “Makanya kita menunggu proses hukumnya hingga ada keputusan hukum tetap barulah kita mengambil langkah sesuai yang diatur dalam AD/ART Partai. Jadi apapun statusnya, apakah ditahan atau tidak, namun masih berstatus tersangka, sehingga kita harus menghormati asas praduga tak bersalah, karena belum ada keputusan hukum tetap,” tandasnya.

BACA JUGA  Gerindra Maluku Utara Bakal Proses Hukum Perusak Kantor Partai

Meski demikian, sambung Muhaimin, jika terjadi peningkatan status atau paling tidak diatur dalam AD/ART partai atau ada kepastian hukum tetap, dan yang bersangkutan ditetapkan bersalah sehingga dihukum, kemudian hukuman itu dinilai dapat mencederai nilai-nilai partai, maka pasti diambil langkah tegas yakni Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Jadi initinya kita menunggu keputusan hukum tetap, dan Gerindra tetap menghormati keputusan hukum,” pungkasnya. (Arul-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah