Pemda Haltim Rancang APBD 2022 Tembus Rp 1 Triliun

Maba, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2022 ke DPRD  pada sidang paripurna ke-19, Selasa (02/11/2021).

KUA-PPAS ABPD Tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1,24 triliun, namun ditergetkan capaiannya hanya Rp 981 miliar atau diperkirakan devisit sebesar Rp 43 miliar.

Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam menyampaikan pidatonya mengatakan, KUA-PPAS APBD Tahun 2022 dirancang naik dibandingkan APBD Tahun 2021. APBD Tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1,24 triliun sedangkan pada tahun 2021 hanya Rp 986 miliar atau naik 3,86 persen.

Disebutkan, rancangan APBD TA 2022 terinci pada item Belanja Operasional Daerah sebesar Rp 520 miliar, turun sebesar Rp 5 miliar atau minus 1,09 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp 525 miliar. Untuk belanja modal dirancang sebesar Rp 359 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 59 miliar dibandingkan APBD pada Tahun 2021 yang sebesar Rp 300 miliar atau naik sebesar 19,89 persen.

BACA JUGA  Kepala Bank Mandiri Ternate Dihadirkan pada Sidang Eks Plt Kadis PUPR Malut

Sedangkan belanja tak terduga pada APBD Tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1 miliar , sama seperti tahun sebelumnya. Pada item belanja transfer dirancang sebesar Rp 153 miliar, turun sebesar Rp 15 miliar atau minus 9,96 persen.

Sementara kebijakan pembiayaan daerah Haltim Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 49 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 6 miliar atau minus 13, 17%. 

BACA JUGA  Sekda Haltim Target Tender Tuntas Maret 2023, OPD Diminta Percepat Perencanaan

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran dalam rancangan postur APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 43 miliar. Nilai tersebut masih dalam ambang batas defisit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Ubaid.

Di akhir pidatonya, bupati meminta komitmen semua pihak untuk sama-sama menyelesaikan defisit yang dihadapi saat ini demi kemajuan dan kelancaran pembangunan di Halmahera Timur.

“Mengingat keterbatasan APBD, maka pendistribusian besaran pagu indikatif di setiap OPD harus ditunjukkan pada kegiatan yang sifatnya urgen dan mengacu pada tindakan pemecahan akar permasalahan yang dihadapi di daerah, serta disesuaikan dengan pencapaian visi misi bupati dan wakil bupati,” pungkasnya. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah