Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate dan DPRD telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah.
Penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda nomor 04 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.
Penandatanganan Perda dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Ternate, Selasa (26/10/2021) pada pukul 10.15 WIT.
Plt Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly kepada wartawan mengatakan, RPJMD sudah disahkan artinya sudah ada ketentuan dasar untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.
Perda RPJMD Tahun 2021-2026 itu kata Rizal akan menjadi payung hukum bagi semua OPD untuk menyelaraskan kebijakan program sesuai dengan Renstra SKPD.
“Ini karena di dalam Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan RPJMD menyebutkan bahwa setelah pengesahan Perda RPJMD, maka dalam satu bulan kedepan setiap OPD yang memiliki Renstra harus sudah disahkan. Jadi semua Renstra OPD yang masuk ke Bapelitbangda sudah 90 persen diverifikasi. Insya Allah satu atau dua pekan ke depan kita finalisasi sehingga menjadi dasar untuk menyusun program selanjutnya,” kata Rizal.
Dikatakan, arah kebijakan RPJMD telah termuat pada program peduli Kecamatan Batang Dua, Hiri dan Moti (Bahim) Tahun 2022.
Disebutkan, salah satu poin yang menjadi fokus pelayanan dasar yang termuat dalam dalam RPJM untuk Kecamatan Moti adalah pembangunan tiga jembatan, sedangkan untuk Kecamatan Pulau Hiri difokuskan pada penerangan jalan umum, air bersih, pembanguan dermaga serta menata Hiri dengan konsep destinasi wisata di Faudu dan Dodaroisa yang berada di Gurua Bala.
“Sementara untuk di Batang Dua ada beberapa pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah, seperti relokasi mesin genset di Kelurahan Mayau,” terang Rizal.
Kata Rizal, untuk penyerapan anggaran dari semua program prioritas berkisar ini Rp 30 Miliar untuk alokasi peduli Bahim. “Keberpihakan RAPBD kita adalah terhadap program Bahim, jadi kalau hari ini sudah ditetapkan sebagai Perda RPJMD nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD, maka apapun yang terjadi program peduli Bahim ini harus terealisasi,” tandasnya.
Rizal berharap semua OPD konsisten dan bersinergi untuk melaksanakan sejumlah arah program kegiatan dan kebijakan di dalam RPJMD tersebut. “Kita berharap kegiatan ini mengarah pada RPJMD yang telah disahkan,” harapnya. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!