Sanana, Malauku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Sula belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Kaban BPKAD Sula, Gina Tidore, saat diwawancarai awak media, Senin (25/10/2021)
Kepada wartawan, Gina mengakui, TPP PNS belum dibayar mulai bulan Juli–Oktober 2021. Katanya, keterlambatan itu karena menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negri (Kemalendagri)
“Untuk TPP ASN Sula sudah 4 bulan belum dibayar, mulai Juli-Oktober, karena menunggu rekomendasi Kemendagri. Jadi kendalanya rekomendasi dari kemendagri belum ada. Kalau sudah ada pasti kami langsung bayar,” ujarnya.
Dijelaskan, salah satu syarat agar rekomendasi Kemendagri keluar adalah harus bayar upah tenaga kesehatan Covid-19. “Jadi harus bayar dulu upah Nakes Covid-19 dulu baru keluarkan rekomendasi untuk bayar TTP PNS,” terangnya.
Gina mengaku, pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diminta (upah nakes dibayar). Semua persyaratan yang diminta semua sudah kita penuhi, kita hanya menunggu proses dikeluarkannya rekomendasi untuk bayar TTP PNS. Insya Allah minggu depan uang TTP sudah bisa dibayar,” ujarnya mengakhiri. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!