Pembayaran TPP ASN Sula Terhalang Kemendagri

Sanana, Malauku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Sula belum membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala Kaban BPKAD Sula, Gina Tidore, saat diwawancarai awak media, Senin (25/10/2021)

Kepada wartawan, Gina mengakui,  TPP PNS belum dibayar mulai bulan Juli–Oktober 2021. Katanya, keterlambatan itu karena menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negri (Kemalendagri)

BACA JUGA  Sampaikan Laporan LKPJ Kapsul Tahun 2022, Bupati Fifian: Pendapatan Tercapai 91,84 Persen

“Untuk TPP ASN Sula sudah 4 bulan belum dibayar, mulai Juli-Oktober, karena menunggu rekomendasi Kemendagri. Jadi kendalanya rekomendasi dari kemendagri belum ada. Kalau sudah ada pasti kami langsung bayar,” ujarnya.

Dijelaskan, salah satu syarat agar rekomendasi Kemendagri keluar adalah harus bayar upah tenaga kesehatan Covid-19. “Jadi harus bayar dulu upah Nakes Covid-19 dulu baru keluarkan rekomendasi untuk bayar TTP PNS,” terangnya.

BACA JUGA  Wawali Tikep Jalani Vaksin Tahap Dua, Beri Pesan untuk ASN

Gina mengaku, pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diminta (upah nakes dibayar). Semua persyaratan yang diminta semua sudah kita penuhi, kita hanya menunggu proses dikeluarkannya rekomendasi untuk bayar TTP PNS. Insya Allah minggu depan uang TTP sudah bisa dibayar,” ujarnya mengakhiri. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah