Ini Biaya PCR dan Antigen di Tengah Pandemi

Halut, Maluku Utara- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akhirnya menerbitkan “Harga” Surat Keterangan atau sertifikat PCR dan Antigen kepada masyarakat pelaku perjalanan di tengah Pandemi Corona Virus Desiase (Covid 19).

Pemda menetapkan besaran biaya pembayaran untuk penggunaan PCR dan Antigen bagi masyarakat. Sesuai surat dari Sekda Halut Nomor 440/811 Tentang pemberitahuan layanan PCR bagi masyarakat Halut.

“Sesuai dengan surat pemberitahuan, bahwa pembayaran PCR dan Antigen bagi masyarakat pelaku perjalanan dengan permintaan sendiri,” ujar Sekda Halut, Erasmus Jhosep Papilaya, Minggu (17/10).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Dinilai Tidak Serius Urus Kekurangan Guru di 3 Kecamatan Terluar

Lanjut dia, Biaya PCR untuk pelaku perjalanan bagi masyarakat umum, pegawai, swasta atas permintaan sendiri sebesar 525.000.

Untuk biaya antigen bagi pelaku perjalanan kategori masyarakat umum, pegawai dan swasta sebesar 109.000. Biaya PCR untuk pelaku perjalanan bagi mahasiswa dan pelajar sebesar Rp 275.000. Untuk biaya antigen bagi mahasiswa sebesar Rp.50.000 Sementara bagi pasien rujukan Rumah sakit diberikan gratis biaya PCR dan Antigen.

BACA JUGA  Dana BOS di Halmahera Utara Tahap II Cair

” Iya itu biaya Pelayanan PCR dan Antigen bagi masyarakat disesuaikan dengan permintaan sendiri, dan pelaksanaan pelayanan bertempat di Dinkes Halut dibuka hingga senin sampai jumat, pada pukul 08.00 hingga 10.00 wit,” akhirinya. (Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah