Halsel, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, pada Jum’at malam (01/10/2021), gelar rapat Paripurna ke-19 masa persidangan II Tahun 2021, untuk mendengarkan penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat berlangsung di kantor DPRD dipimpin Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar didampingi Umar H. Soleman dan Muslimin Hi. Rakib masing-masing sebagai wakil ketua I dan II.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam mewakili Bupati menyampaikan pidato penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun 2022.
Wakil Bupati dalam pidatonya mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada tahun 2022 diarahkan dalam enam program prioritas pembangunan daerah. “Yaitu, revitalisasi sistem pelayanan pendidikan dan kesehatan, revitalisasi sistem perekonomian daerah yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur terpadu berbasis kepulauan, revitalisasi sistem pelayanan jaminan sosial masyarakat, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dalam tata kehidupan bermasyarakat,” jelas Bassam.
Wabup juga menjelaskan, alokasi belanja modal difokuskan pada belanja gaji dan tunjangan, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada desa dan belanja bantuan keuangan.
“Belanja pegawai itu untuk kebutuhan pengangkatan calon PNS sesuai formasi pegawai tahun 2021, kemudian pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai ketentuan, pemenuhan anggaran bagi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, tenaga kebersihan serta tenaga Satpol PP. Pengalokasian Dana Desa dan ADD sebesar 10 persen, dan total dana perimbangan yang bersumber dari DAU dan DBH,” terangnya.
Selain itu, lanjut Bassam, alokasi anggaran juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026.
“Seperti anggaran untuk pemulihan ekonomi serta percepatan pembangunan infrastruktur pada kawasan strategis yang memiliki daya ungkit pertumbuhan ekonomi termasuk penataan kawasan strategis perkotaan Labuha berbasis smart city. Mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan reformasi birokrasi dan pelayanan publik serta perlindungan sosial. Mengalokasikan belanja tidak terduga untuk penanganan bencana alam dan non alam serta mengantisipasi meningkatnya kembali kasus Covid-19,” tutur Bassam.
Lebih lanjut dikatakan, struktur rancangan APBD Tahun 2022, pada komponen PAD ditargetkan sebesar Rp 100,5 miliar. Sementara pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pusat ditargetkan sebesar Rp 1,3 triliun, dana transfer pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara ditarget sebesar Rp 21,5 miliar.
Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 42,2 miliar yang bersumber dari dana hibah BOS pendidikan. Dengan demikian, secara keseluruhan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 1,5 triliun atau naik sebesar 4,14 persen dibandingkan dengan tahun 2021.
“Struktur belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,5 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 4,2 persen dibandingkan tahun anggaran 2020 dengan rincian belanja operasi dan belanja modal ditargetkan sebesar Rp 1,1 triliun, belanja tak terduga Rp 76 miliar, dan belanja transfer ke pemerintah desa sebesar Rp 286,5 miliar,” pungkasnya. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!