Ternate, Maluku Utara- Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Ternate meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang buruk di rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Itu disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik BPJS Kota Ternate, Heri kepada Haliyora, Kamis (23/09/2021).
Heri menegaskan, pihaknya tak segan–segan menindak tegas memutus kontrak dengan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS jika dalam pelayananya membedakan antara pasien pemilik kartu BPJS dan tidak memiliki kartu tersebut.
“Kalau kedapatan ada rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS yang dalam pelayanannya membedakan pasien pengguna BPJS dan pasien lain yang tidak menggunakan jasa BPJS maka laporkan ke kami. Saya pastikan akan kami hentikan kerjasama dengan rumah sakit tersebut, jika terbukti,” tandas Heri
Heri mengatakan, BPJS Kesehatan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan.
Untuk itu Heri meminta masyarakat, terutama pasien yang merasa mendapatkan pelayanan kurang baik maka langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan di depan RSUD Chasan Boesoeri, Tanah Tinggi Ternate untuk melaporkan.
“Dengan catatam, laporan harus jelas seperti kejadiannya kapan, di rumah sakit mana, kejadiannya seperti apa dan petugasnya nama siapa dan lain-lain. Karena kalau laporannya tidak spesifik kami sulit tindaklanjuti,” tutur Heri. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!