Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menyampaikan struktur perubahan APBD tahun anggaran 2021 pada paripurna pandangan fraksi di aula kantor DPRD pada Kamis, 16 September 2021.
Dalam pidatonya, Bupati Halsel Usman Sidik memaparkan struktur ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dijelaskan Usman, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp 81.654.756.744, pada perubahan ditetapkan naik menjadi Rp 101.442.697.461 rupiah. Demikian pula dengan dana tranfer, sambung Usman, sebelum perubahan dianggarkan senilai Rp 1.373.222.180 rupiah, dan setelah perubahan ditetapkan naik menjadi Rp 1.439.787.729, atau bertambah sebesar 4,92 persen. “Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah ditetapkan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 42.212.400 ribu rupiah,” tutur Usman
Selanjutnya, Usman menyatakan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dialokasikan sebesar nol rupiah, dan pada perubahan ditetapkan menjadi Rp 33.804.338.49. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 43.312.564.452 ditetapkan tidak mengalami perubahan.
“Sehingga total pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.496.89.336.744, ditetapkan naik menjadi Rp 1.583.442.826.461, dengan total belanja sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.452.776.772.292 ditetapkan pada perubahan anggaran sebesar Rp 1.571.934 600.58,” sambung Usman
Selanjutnya, dalam pandangan fraksi, ke-tujuh fraksi di DPRD Halsel mengakui dokumen APBD Perubahan tahun 2021 dalam posturnya mengalami surplus sebesar Rp 11.508.206.403.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi SPKN Fahrul Jamaludin, Rakyat Demokrat Adiman Marhaba, Golkar Idrus Assagaf, Gerindra Ruslan Mohdar, PKS Humain Kiat, Nasdem Fadila Mahmud, dan Ketua Fraksi PKB Safri Talib, menilai bahwa kebijakan politik anggaran dengan naiknnya postur APBD perubahan merupakan hal yang wajar dan normal.
“Postur dokumen APBD perubahan tahun 2021 mengalami surplus sebesar Rp 11.508.206.403 dari total pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.496.89.336.744, ditetapkan menjadi Rp 1.583.442.826.461, sedangkan total belanja sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.452.776.772.292, ditetapkan pada perubahan anggaran sebesar Rp 1.571.934 600.58,” akui ketujuh fraksi tersebut.
Selanjutnya ketujuh fraksi menerima ranperda APBD perubahan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dalam rangka penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2021.
Diketahui, paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhlis Djafar, didampingi ketua I, Umar Hi Soleman, ketua II, Muslim Hi Rakib dan diikuti Pj Sekda Maslan Hi Hasan dan sejumlah pimpinan OPD lingkup pemda Halsel. (Asbar-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!