Walid Syukur Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Anggaran Sewa Alat Berat

Halsel, Maluku Utara- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan Walid Syukur menyampaikan siap diperiksa atas dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat tahun 2018-2020 lalu yang sementara dalm proses  penyidikan oleh tim penyidik Kejaksaan Halmahera Selatan.

Saat dikonfirmasi Haliyora via telpon, pada Senin (13/09/2021), Walid  menyampaikan kesiapannya menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Labuha jika ia dipanggil secara resmi oleh lembaga penegak hukum tersebut.

Walid mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, tapi jika ada panggilan untuk memberikan keterangan, dirinya siap hadir memberikan keterangan. “Saya siap mempertanggungjawabkan karena semua bukti penyewaan ada dalam buku penyewaan pertanggungjawaban,” ujarnya.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Sebut Tindakan WS Atas Perintah Kadis PUPR Halsel

Walid menyebut ada tiga jenis alat berat yang disewa, yakni bolduser, eksafator dan dekoloader. “Penyewaan alat berat itu pendapatannya sesuai dengan jumlah pihak ketiga, belum lagi biaya pemeliharaan,” terangnya.

Dijelaskan, pendapatan penyewaan alat berat selama tiga tahun sebesar Rp 160 Juta yang disetor ke kas daerah itu tergantung jumlah atau berapa kali disewa.  “Jadi pendapatan juga tidak menentu selama tiga tahun itu,” terangnya.

BACA JUGA  Siapa Tersangka pada Kasus Sewa Alat Berat PUPR Halsel ? Ini Penjelasan Jaksa

Diketahui, hingga saat ini pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan sudah dua kali melakukan penggeledahan di salah satu ruangan data Bina Marga PUPR. Bahkan sebanyak 25 orang saksi ditetapkan untuk dimintai keterangan, dan 20 orang diantaranya sudah diperiksa penyidik Kejari. Walid sendiri akan diperiksa sebagai saksi terakhir setelah pemeriksaaan 25 saksi yang ditetapkan. (Asbar-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah