Halsel, Maluku Utara- Kasus sewa alat berat di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Hingga saat ini sudah 21 orang yang diperiksa dari 25 orang yang bakal dipanggil.
Dalam pemeriksaan, sebagaimana dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halsel, Eko Wahyudi, semua keterangan saksi mengarah ke Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) Dinas PUPR Halsel, Walid Sukur. Sehingga, sambung Eko, pemeriksaan terhadap Kabid Bina Marga, Walid Sukur, akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa.
Selanjutnya Eko mengungkapkan bahwa dalam kasus sewa alat berat ini ditemukan adanya fakta atau Barang Bukti (BB) baru oleh penyidik berupa dokumen perjanjian sewa menyewa alat berat. “Barang bukti tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan pertama dan ke dua di ruangan Bina Marga bulan kemarin,” ungkap Eko.
Dijelaskan, dengan ditemukannya barang bukti tersebut, maka saksi yang bakal diperiksa juga bertambah. “Tim penyidik menemukan salah satu barang bukti pada saat penggeledahan sehingga jumlah saksi yang dipanggil akan bertambah, dimana sebelumnya sudah 21 dari 25 saksi yang diperiksa,” terang Eko, Minggu (26/9/2021).
Eko membeberkan hingga saat ini saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik kejaksaan adalah penyewa alat berat di Desa Tabangame, Desa Tutupa, dan di Desa Kampung Makian, bahkan ada perusahaan (CV) yang beralamat di Ternate dan di Manado serta sejumlah saksi baru. “Sebagian penyewa alat berat di PUPR belum hadir dipanggil, sehingga minggu depan itu kemungkinan kita susun jadwal pemanggilan, bagi saksi yang belum datang itu rencananya mau kita datangi ke alamatnya,” ujarnya.
Ditambahkan pula, jika semua saksi sudah diperiksa, selanjutnya tim penyidik menyiapkan pemanggilan Kabid Bina Marga Walid Syukur dan Kadis PUPR Ali Hasan untuk diminta keterangan terkait penyewaan alat berat.
“Semua saksi jika sudah selesai diperiksa, secepatnya Pak Walid (Kabid Bina Marga) sama pak Ali Hasan (Kadis PUPR) bakal dipanggil. Namun kita tunggu waktu yang tepat dan sambil menyusun pertanyaan untuk disiapkan pada pemeriksaan nanti,” tandasnya.
Eko berharap penyewa alat yang dipanggil supaya bisa memenuhi panggilan secepatnya, sehingga pemeriksaan terhadap Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR Halsel bisa segera dilakukan. “Jadi kalu sudah datang semua lebih memudahkan penyidikan, tim Kejaksaan tinggal melakukan kroscek langsung pada saat pemeriksaan Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR,” pungkas Eko. (Asbar-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!