Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Pelabuhan Semut Masih Longgar

Ternate, Maluku Utara- Tiga pelabuhan penyeberangan antar pulau di Kota Ternate yakni pelabuhan Ferry, pelabuhan Speedboat Mangga Dua dan pelabuhan Ahmad Yani Ternate, mulai Senin hati ini, (13/9/2021), menjadi pelabuhan percontohan penerapan aplikasi peduli lindungi sekaligus pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan antar pulau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Maluku Utara (Malut), Armin Zakaria.

Armin menjelaskan penerapan vaksin sebagai syarat perjalanan antar provinsi di wilayah Malut ini dilakukan berdasarkan dengan surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) No: 95 Tahun 2021 tentang persyaratan tatacara perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi.

BACA JUGA  113 Anak di Tidore Telah Divaksin

Pantauan Haliyora pada Senin pagi tadi (13/9). Sejumlah penumpang melalui pelabuhan Semut tanpa divaksin ataupun perlihatkan aplikasi peduliLindungi sebagaimana syarat transportasi penyebaran antara pulau.

Masih dalam amatan Haliyora, hingga pukul 09.36 WIT, baik pegawai maupun penumpang biasa speed bood tidak juga menunjukan sertifikat vaksin. Hal tersebut tidak sesuai penyampaian bahwa Pelabuhan Semut Mangga Dua juga bakal dijadikan sebagai pelabuhan percontohan penerapan vaksin. Bahkan Petugas Covid-19 Kota Ternate juga belum ada di tempat hingga pukul 10.01 WIT.

BACA JUGA  Tok ! Usman-Bassam Bupati Halsel

Terlihat pukul 09.42, setelah petugas kepolisian tiba di pelabuhan semut baru mulai diberlakukan syarat keberangkatan penumpang antar pulau sebagaimana edaran Menhub. Penumpang yang belum divaksin didata,  dan apabilah siap untuk divaksin aparat kepolisian langsung menghubungi petugas. (Jai-*)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah