Maba, Maluku Utara- Atap gedung kantor DPRD Haltim sudah bocor pada sejumlah titik, bahkan kebocoran atap terdapat di ruang Paripurna Dewan, sehingga saat rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS Perubahan tahun 2021 yang berlangsung pada Rabu, (01/09/2021), sejumlah perwakilan Forkopimda Haltim terpaksa pindah posisi duduk di belakang, menghindari percikan air hujan yang menetes dari atap ruangan yang bocor.
Kepada wartawan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Haltim, Muchsin Mustafa mengatakan pihaknya sudah meminta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Aziz Jumati untuk menghitung kerusakan vintelasi bagunan itu untuk direhab menggunakan APBD 2022. ” Saya sudah minta Kadis Perkim untuk hitung agar kita anggarkan di tahun depan (2022),” ujar Sekwan.
Kata Sekwan, kebocoran atap gedung kantor DPRD Haltim tersebut sebelumnya disuarakan untuk direhab, namun terkendala anggaran sehingga belum dilakukan perbaikan. “Karena terjadi devisit anggaran dan beban APBD untuk penanganan Covid-19, sehingga belum dianggarkan tahun ini, karena usulan harus sesuai kondisi keuangan daerah,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim, Aziz Jumati mengaku Sekwan sudah menyampaikan secara lisan untuk merehab atap gedung kantor DPRD. “Secara lisan pak sekda sudah sampaikan ke saya, tapi saya masih menunggu surat resmi dari Sekretariat DPRD Haltim, supaya nanti dianggarkan pada APBD 2022,” ujar Aziz.
Sementara Ketua DPRD Haltim, Djhon Ngoraitji, mengeluhkan kebocoran atap gedung DPRD itu. “Ini sangat mengganggu kegiatan-kegiatan (rapat) penting DPRD saat hujan. Nanti kita anggarkan dalam APBD induk Tahun 2022 untuk perbaikan (rehab) atap gedung DPRD ini,” ujarnya. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!