Ternate, Maluku Utara- Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, Pemkot harus konsisten dan tegas kalau mau menata pedagang yang berjualan di area luar pasar.
Menurutnya, petugas harus melakukan pengawasan satu kali 24 jam di area tersebut agar pedagang tidak kembali berjualan di area luar pasar setelah ditertibkan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora, Rabu (01/9/21), terkait unjuk rasa ibu-ibu penjual bunbu dapur pada Rabu, (01/09/2021), di kantor Wali Kota Ternate.
Menurutnya, apa yang dikeluhkan ibu-ibu pedagang terkait dagangan mereka tidak laku lantaran sepi pembeli disebabkan mereka dipindahkan ke dalam pasar, itu hanya terjadi sementara.
“Di awal-awal memang begitu, tapi lama-lama pasti rame, karena pembeli pasti dusu penjual, bukan penjual dusu pembeli. Saya rasa penertiban itu bagus, supaya rapi dan bersih,” tandasnya.
Mubin bahkan menghimbau semua pihak untuk mendukung kebijakan Pemkot menertibkan pasar tersebut. “Kita semua ingin pasar kita bersih dan rapi, maka solusinya adalah tempat yang disediakan pemerintah di dalam pasar harus diisi. Jangan lagi berjualan di luar pasar. Penataan itu untuk kenyamanan pembeli dan penjual. Untuk itu kita harus support kebijakan Pemkot ini,” imbuhnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!