Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, pada Senin besok (23/08/2021), gelar paripurna Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Sula Tahun 2021-2026.
Sebelumnya, dalam pembahasan dokumen Ranwal RPJMD Kepulauan Sula Tahun 2021-2026 pada Jumat (20/08/2021) oleh Bapemperda, ada sejumlah poin yang belum termuat dalam Ranwal RPJMD, dimasukkan sebagai catatan untuk ditambahkan dan diperbaiki.
Atas catatan tersebut, Pemda Sula melalui Bappeda dan Bagian Hukum telah melakukan penambahan dan perbaikan.
Itu disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kepulauan Sula Muhlis Soamole saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/08/2021).
Dikatakan, catatan yang diberikan Bapemperda DPRD yang sudah diperbaiki itu gambaran umum luas wilayah Kepulauan Sula serta beberapa tabel yang belum termuat dalam Ranwal RPJMD. Antara lain proyeksi anggaran lima tahun, karena kondisi Covid-19 yang berlaku secara nasional.
”Alhamdulillah sudah rampung, rencananya Senin besok (22/08/2021) diparipurnakan,” jelas Muhlis.
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sula, Kader Sapsuha juga membenarkan keterangan Muhlis. ”Benar, memang ada beberapa catatan seperti disampaikan pak Sekda tadi, dan sudah diperbaiki. Insya Allah besok (Senin, red) kita paripurnakan,” ujar Kader.
Kader menambahkan, DPRD ingin Ranwal RPJMD cepat diparipurnakan agar tidak mengganggu agenda Pemda lain, seperti Pembahasan APBD Perubahan.
“Ranwal RPJMD 2021-2026 harus segera diparipurnakan sehingga tidak menggangu agenda pembahasan APBD perubahan,” pungkasnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!