Sanana, Maluku Utara- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula memboikot kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Sula, Kamis (12/08/2021)
Amatan Haliyora di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kepulauan Sula diboikot oleh Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Babussalam Sula saat berunjuk rasa Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIT.
Amat, salah satu orator aksi, dalam orasinya menyampaikan Bupati seharusnya mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan kelompok.
Dia juga mengatakan, ujuk rasa hari ini dilakukan karena mereka kecewa atas sikap Bupati Kepulauan Sula H. Fifian Adeningsi Mus yang tidak mengindahkan teguran Dirjen Dukcapil Kemendagri sehingga Jarkomdat di blokir.
Para pendemo melalui oratornya itu mengancam akan tetap menduduki kantor Dinas Dukcapil Sula sampai batas waktu tidak ditentukan, jika bupati Fifian Adeningsi Mus tetap mempertahankan kebijakannya.
“Apabila Bupati Sula, Fifian Adeningsih Mus tetap mempertahankan kebijakannya, maka kami tidak segan-segan menduduki Kantor Disdukcapil ini hingga waktu yang tak ditentukan,” tandas Amat.
Protes massa aksi di depan Kantor Dinas Dukcapil Kepulauan Sula sempat diwarnai insiden baku hantam antara pendemo dengan aparat saat masa aksi dicegat masuk ke halaman Kantor.
Setelah berorasi di kantor Dinas Dukcapil, massa aksi langsung menuju kantor bupati Kepulauan Sula untuk menemui bupati dan meminta penjelasan atas kebijakannya yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
Namun, massa pendemo tidak dapat menemui bupati di kantornya, karena bupati tidak berada di tempat, sehingga massa pun membubarkan diri sambil mengancam akan kembali melakukan demo dengan jumlah massa lebih banyak jika Jarkomdat belum diaktifkan. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!