Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate bakal menuntaskan paralihan jabatan struktural yang akan difungsionalkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya untuk jabatan eselon III dan IV pada Desember 2021.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya, saat diwawancarai, Jum’at (06/08/2021) di kantornya.
Dikatakan, rencana penuntasan peralihan jabatan struktural ke fungsional paling lambat 1 Desember 2021. “Ini berlaku bukan hanya di Kota Ternate, tapi seluruh Indonesia. Hanya saja kita di Kota Ternate tergetkan selesai pada awal Desember 2021,” ujarnya.
Katanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi. Salah satunya pengalihan jabatan eselon III dan IV ke dalam jabatan fungsional. Perampingan jabatan struktur ini nantinnya berlaku mulai tahun depan (2022)
“Kita akan melaporkan ke Gubernur Maluku Utara kemudian Gubernur melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya jabatan kepala-kepala seksi akan dihilangkan dan akan disetarakan, artinya, ada perubahan nomenklatur,” jelas Jusuf
Dikatakan, ada seribu lebih jabatan yang akan dialihkan. Pemkot sudah melakukan pemetaan di tingkat OPD. Seluruh jabatan di Pemeritahan Kota Ternate akan dirampingkan. Ini pekerjaan luar biasa, karena ini juga menyangkut tunjangan jabatan. Makanya di kabupaten/kota lain sampai sekarang belum siap,” pungkasnya. (Alfian-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!