Halsel, Maluku Utara- Bupati Usman Sidik didampingi Wakil Bupati Bassam Kasuba dan Plt. Sekertaris Daerah Maslan Hi Hasan melakukan launching bantuan beras Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021, dilaksanakan di ruang lobi lantai I kantor Bupati, Rabu (04/08/2021)
Dikesempatan tersebut, Bupati Usman Sidik menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut akan disalurkan kepada masyarakat untuk meringankan pemenuhan kebutuhan dan perekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Kata Usman, sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, bukan hanya mengancam kesehatan manusia, namun ikut memporakporandakan perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah mengambil kebijakan dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat demi membendung penyebaran virus jahanam itu. “Tujuannya menekan laju angka kasus positif Covid-19,” urai Usman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk membendung serangan pandemi Covid-19, serta menekan angka kenaikannya, sambung Usman, diperlukan keterlibatan semua pihak. “Kerjasama lintas sektoral sangat dibutuhkan dalam program penanganan Covid-19 ini agar cepat mengendalikan bahkan berharap pandemi ini cepat berlalu,” imbuhnya.
Penetapan Pembatasan Berskala Besar dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, lanjut Usman, sesungguhnya bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus Corona itu.
Meski demikian, Pemerintah juga membuat program bantuan melalui Kementrian Sosial untuk membantu daya beli masyarakat dan memulihkan ekonomi rakyat. ”Diantaranya, bantuan yang kita launching hari ini,” terangnya.
Bupati meminta penyaluran bansos PPKM berupa beras tersebut dapat diawasi pendamping PKH. ”Penyalurannya nanti ikuti konsep 6T, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat angka, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat administrasi, tanpa ada pungutan apapun,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Halsel, Jusmin Dahlan, dalam sambutannya mengucapan terimakasih atas kesediaan Bupati Usman Sidik melakukan launching bantuan beras kepada KPM.
Selanjutnya, Jusmin melaporkan, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 249 Desa pada 30 Kecamatan se-Kabupaten Halsel sebanyak 7.420, terdiri dari 5.550 Program Keluarga Harapan (PKH), dan penerima Bansos sebanyak 2.070 KPM.
Disampaiakan pula, bahwa Bansos yang akan dibagikan berupa beras sebanyak 74.200 kg, atau 74 ton lebih. Masing-masing PKH dan KPM menerima 10 kg beras, pendistribusian langsung oleh PT. Bulog melalui kantor pos.
Sekedar diketahui Launching Bansos itu, ditandai dengan pelepasan truk pengangkut beras bantuan di depan kantor Bupati. (Asbar-1)