Perintah KPK, Sejumlah Aset Pemprov Maluku di Tikep Bakal Ditertibkan

- Editor

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kadis Perkimtan, Muslihin

Kadis Perkimtan, Muslihin

Tidore, Haliyora

Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Maluku di Kota Tidore Kepulauan ditempati pihak ketiga. Sesuai data dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tikep, tercatat sebanyak delapan aset berupa tanah dan bangunan.

“Ada delapan aset milik Pemda Maluku yang ada di Tidore Kepulauan, sementara data aset itu sudah kami kantongi, tinggal kami mengecek kembali keberadaannya karena ada yang belum ditemukan. Misalkan aset berupa tanah. Namun yang lainnya itu sudah diketahui keberadaanya,” jelas Kadis Perkimtan, Muslihin, Kamis (07/01/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslihin juga membenarkan sebagian aset Pemprov Maluku itu sudah ditempati pihak ketiga. ”Benar sebagian aset sudah ditempati pihak ketiga,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Muslihin, pihaknya  akan berupaya menyelamatkan aset Pemprov Maluku tersebut sesuai perintah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait penyelamatan aset. “Kami pastikan akan berupaya menyelamatkan aset itu sesuai perintah KPK),” tandasnya.

BACA JUGA  15 Event Disbudpar Tikep Hanya 2 yang Diakomodir

Ia menyebut delapan aset itu sebagian sudah diketahui lokasinya, tapi sebagian belum diketahui. ”Jadi delapan aset itu sebagian sudah kami tau lokasinya, tapi sebagian belum. Sementara kami lagi menelusuri,” kata Muslihin.

Kata dia, delapan aset pemprov Maluku Itu adalah Dermaga yang saat ini sudah difungsikan sebagai pelabuhan penyeberangan laut di Desa Gita Kecamatan Oba Tengah,  Kantor Samsat Tidore di Kelurahan Indonesiana yang saat ini sudah digunakan untuk UPTD Samsat Tikep, tanah di Jalan Siswa SoaSio yang saat ini dibangun dua unit rumah belum ditempati siapapun.

Selain itu, Kantor BKPH di Kelurahan Sofifi Kecamatan Oba Utara saat ini sudah digunakan sebagai rumah tinggal masyarakat. Sementara kantor BKPH di Kelurahan Soasio belakang gereja, saat ini digunakan sebagai rumah Dinas Pegawai Kehutanan, KCDC di Kelurahan Indonesiana saat ini sudah dibangun menjadi Kantor Bank Pembangunan Maluku.

BACA JUGA  Soal Gelar Sultan Zainal Abidin Syah, Wawali Tikep Balik Menyebut Pemprov Setengah Hati Berjuang

Sementara Kantor Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halteng peninggalan Irian Barat di Kelurahan Soasio belum ditempati, ditambah enam unit rumah Dinas Kelautan di Kelurahan Soasio yang saat ini ditempati oleh pensiunan pegawai Perikanan.

”Sedangkan beberapa aset lain berupa tanah kosong di beberapa kelurahan seperti di Oba belum ditemukan,” rinci Muslihin

Muslihin menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot bersama Kejaksaan Negeri turun mengecek aset yang sudah ditempati pihak ketiga itu.

“Rencananya dalam waktu dekat  kami beserta Bagian Aset dan Kejaksaan Negeri akan turun ke lokasi tersebut, sekaligus memastikan surat pemutihan khusus aset yang sudah ditempati. Kalau tidak ada surat pemutihan  kami akan tarik dan menyerahkan ke Pemda Maluku. Kalau ada bukti pemutihan tentu sudah ada kesepakatan jauh sebelumnya antara Pemda Maluku dengan mereka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa aset milik Pemprov Maluku itu nantinya diserahkan ke Pemkot Tikep. (Ata-1)

Berita Terkait

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Miras dari Manado Tujuan Sanana
Tepis Isu Dukung Salah Satu Cagub, Walikota Ternate : Perbedaan Itu Wajar
Berita ini 404 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:10 WIT

BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:03 WIT

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

Headline

Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate

Selasa, 8 Okt 2024 - 18:03 WIT

error: Konten diproteksi !!