Ternate, Haliyora
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengkritisi kebijakan Walikota mengangkat 953 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di penghujung tahun 2020
Mubin menilai kebijakan tersebut tanpa dasar dan tidak ada urgensinya, bahkan membebani keuangan daerah serta merepotkan pemerintahan baru.
Kritikan Mubin tersebut disanggah kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ternate, Yunus Yau.
Kata Yunus, politisi PPP itu keliru menilai kebijakan walikota. Perekrutan PTT tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate, dan pengangkatan PTT dilakukan pada awal tahun 2020, jumlahnya bukan 953 tetapi hanya 600 orang lebih.
“Lagi pula pengangkatan PTT itu atas permintaan DPRD, jadi DPRD yang minta untuk angkat pegawai honor operator di semua sekolah, waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ungkap Yunus, Kamis (07/01/2020)
Sementara Mubin A. Wahid kembali menanggapi keterangan Yunus Yau. Kata Mubin, jumlah PTT yang diangkat pemkot sebanyak 953 itu disampaikan langsung salah satu Kepala Bidang pada Badan Kepegawaian Daerah, saat rapat Badan Anggaran.
“Data jumlah PTT yang diangkat sebanyak 953 itu disampaikan langsung salah satu kepala bidang waktu rapat bersama dengan Badan Anggaran, dan datanya juga diserahkan ke DPRD, jadi bukan saya karang-karang,” tandas Mubin saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (07/01/2021).
Mubin menambahkan, kalau kepala BKD menganggap DPRD keliru, maka tanyakan langsung kepada kepala bidangnya.
“Kalau mengatakan DPRD keliru, tanyakan kepala bidangnya yang hadir dalam rapat tersebut, saya juga ada catatannya waktu kepala bidang menyampaikan ke pimpinan DPRD. Dan kalu bilang hanya 600 orang, tolong tunjukkan datanya serta SK-nya kepada DPRD,” pungkasnya. (Echal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!