Pesimis Agenda Pilkades, DPRD Haltim Panggil Bagian Hukum dan DPMD

Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) melalui Komisi I mengagendakan panggilan terhadap pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum terkait perkembangan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 yang berpotensi molor.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD, Yusak Kiramis kepada wartawan, bahwa  pemanggilan kedua instansi itu bertujuan untuk memperjelas benang kusut  berkaitan produk hukum yang hingga saat ini belum jelas. “Kita akan panggil DPMD dan Bagian Hukum agar kita tahu pasti kesejelasannya sampai di mana tahapan Pilkades ini,” ujar Yusak, Senin (01/08/2021).

Kata dia, kedua instansi tersebut cenderung saling lempar bola terkait penyelesaian revisi peraturan bupati yang sudah berlangsung lama. “Bagian Hukum bilang di DPMD, kita tanya di DPMD bilang masih di hukum, padahal Perbub itulah yang ditunggu-tunggu selama ini sebagai dasar pelaksanaan Pilkades,” bebernya.

BACA JUGA  DPRD Halteng Desak Pemkab Cabut Izin SPBU PT Karya Weda Utama

Yusak merasa pesimis pilkades yang dijadwalkan dilaksanakan pada September 2021 mendatang akan tidak dilaksakanan sesuai jadwal. “Pasalnya sampai sekarang belum ada kejelasan progress, sementara waktu tersisa tinggal 2 bulan saja. Kalau sesuai jadwal saya tidak yakin, karena produk hukum itu juga harus kita sosialisasi kepada masyarakat, yang pasti kalu di Sepetember itu saya sendiri pesimis,” katanya.

Meski demikian, ia berharap Pilkades serentak di Kabupaten Halmahera Timur dapat dilaksanakan pada tahun 2021 ini, karena sudah menjadi agenda pemerintah. “Makanya kita akan panggil dua instansi itu Selasa besok  untuk meminta kepastian,” ungkap Yusak.

BACA JUGA  Diduga Pangkas Gaji ASN, DPRD Haltim Panggil Sejumlah OPD

Diketahui, sebelumnya Kepala Bgian Hukum Setkab Haltim, Ardiansyah Majid mengatakan pihaknya masih menunggu koreksi maupun masukan dari DPMD terkait revisi Perbup tentang Pilkades agar produk hukumnya nanti benar-benar kapabel. Ardiansyah bahkan memastikan jika di DPMD sudah tuntas, maka  Bagian Hukum langsung mengesahkan.

“Kita tinggal menunggu saja sih, kalu untuk revisi sudah selesai dan sekrang kita kembalikan ke DPMD untuk dilengkapi atau seperti apa, kalau itu sudah ya kita tinggal undangkan saja,” katanya beberapa waktu lalu di kantor DPRD. (RH-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah