Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah pusat telah menyetujui pelaksanaan pembangunan Kota Sofifi. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat bersama sejumlah mentri terkait dengan Pemda Provinsi Maluku Utara, Pemkot Tidore Kepulauan dan Pemda Halbar.
Pertemuan yan dilaksakan melalui Vidio Confrence (Vicon) tersebut diikuti sejumlah Mentri, antara lain Mentri Dalam Negeri, Mentri PU, Mentri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Mentri Agraria dan Tata Ruang ART, Mentri Keuangan dan Mentri Perhubungan
Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, (AGK) kepada wartawan Senin (01/08/2021) mengungkapkan, Pembangunan di Sofifi, ibukota Maluku Utara akan segera dilaksanakan. “Itu berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Pemprov Malut bersama dengan beberapa perwakilan dari pemerintah pusat.
Dalam rapat melalui Vicon, kata gubenur, telah disepakati pembangunan ibukota Provinsi Malut dengan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun. “Mereka semua sepakat untuk membangun ibu Kota Provinsi Maluku Utara, untuk anggaran sendiri kurang lebih Rp 3,9 Triliun,” kata AGK.
Dijelaskan, Menko Marves Luhut Panjaitan juga mengatakan siap mendorong, yang terpenting tidak ada riak-riak. “Masalah status tidak jadi soal yang penting mereka bangun,” ujar AGK.
Sementara terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang kawasan khusus Sofifi kata Gubernur, sementara masih diproses.
Terpisah, Sekprov Malut Samsudin A Kadir membeberkan, sejumlah kementeian telah menyepakati untuk membangun Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut), dan dinas PUPR menjadi sentral untuk membuat perencanaan.
“intinya Kementerian telah menyepakati untuk membangun Ibu Kota Provinsi Maluku Utara (Malut), dan Kementrian PUPR menjadi sentral untuk membuat perencanaan,” kata Sekprov.
Soal status Sofifi sendiri, apakah sebagai ibukota atau kawasan khusus, kata Sekda, tidak dipersoalkan dalam pertemuan.
“Yang jadi pembahasan utama adalah membangun Kota Sofifi. Apakah sebagai ibu kota provinsi Malut atau kawasan khusus, itu tidak penting yang penting cepat dibangun.
Pembangunan kota Sofifi sendiri, sambung Samsudin, telah disepakati Kementrian PUPR yang jadi pelopor utama pembangunan infrastruktur.
“Jadi PP nanti mungkin akan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pembangunan yang lebih mengarah pada percepatan pembangunan, sedangkan yang lalu kita lebih mengarah pada badan pengelola Kawasan khusus untuk mengkoordinasikan.
Katanya, Kementerian PUPR diberikan waktu selama satu bulan untuk memaparkan hasil perencanaan, dan selanjutnya yang membangun itu dari Kementrian PUPR, bersama Mendagri. “Itu akan jauh lebih baik,” ujar Samsudin.
Dikatakan, mulai sekarang Pemprov Malut tidak perlu lagi sibuk berkoordinasi, karena pembangunan Kota Sofifi langsung ditangani pemerintah pusat.
Dikatakan, di tahun 2021 ini dilakukan grandesain sehingga tahun 2022 sudah mulai pelaksanaan pekerjaan dan pada tahun 2023 Kota Sofifi sudah mulai aktif layaknya ibukota Provinsi,” pungkasnya. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!