Sanana, Maluku Utara- Dinas Pendidikan Kepulauan Sula akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas sebagai pengawalan penyusunan dokumen K-13 di sekolah.
Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami kepada awak media, Senin (26/07/2021).
“Kami rencanakan merekrut pengawasan sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembuatan dokumen K-13 di sekolah, antara lain penyusunan Visi Misi, Silabus dan RPP,” ujar Rifai.
Dikatakan, sebelumnya pengawas sekolah sudah ada namun tidak difungsikan sehingga pelaksanaan pengawasan terhadap sekolah kurang maskimal.
“Pengawas ini merupakan ujung tombak dan perpanjangan tangan Dinas Pendidikan sehingga perlu diaktifkan kembali untuk membantu mengawal pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan pembuatan dokumen K13 di sekolah,” jelasnya
Saat ini, lanjut Rifai, Dinas Pendidikan Kepulauan Sula masih kekurangan tenaga pengawas sekolah, sehingga akan dilakukan perekrutan tenaga profesional dari sekolah untuk bergabung ke Diknas sebagai pengawas.
“Kita di dinas ini masih kekurangan pengawas, yang ada sekarang hanya satu pengawas yang harus mengawas 10 SD maupun SMP. Kita masih kekurangan tenaga pengawas untuk TK, jadi kita akan mengangkat empat tenaga pengawas SD dan SMP serta dua pengawas TK. Kita rekrut dari guru-guru yang berprestasi dan rekam jejaknya dinilai layak,” pungkas Rifai. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!