Halsel, Maluku Utara- Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di depan RSUD Labuha Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Sabtu (24/7). Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor merek Yamaha Mio dan mobil penumpang merek Suzuki futura berwarna biru. Akibatnya, pengendara sepeda motor dilarikan ke RSUD Labuha untuk dapatkan penanganan medis.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Halsel, Iptu Rachman Ansari, saat dikonfirmasi Haliyora Sabtu, (25/7/2021).
Rachman mengungkapkan kejadian lakalantas yang terjadi pada Sabtu kemarin itu. Kata dia, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIT, tepat di depan RSUD Labuha Desa Marabose antara kendaraan roda dua merek Yamaha Mio dan mobil penumpang merek Zuzuki Futura warna biru.
“Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam itu dikendarai oleh Jerlin La ode Suryadi (17) asal Desa Mano, Pulau Obi. Saat mengendarai sepeda motor, Jerlin tidak menggunakan helm SNI, juga tidak miliki Sim C, STNK, dan bahkan tanpa nomor plat. Sedangkan mobil penumpang merek Suzuki Futura Warna Biru nomor Pol. DG 1085 BU dikemudikan Muslim Mohdar (38) asal Desa Indong, juga tidak dapat menunjukan SIM A, STNK,” ungkap Iptu Rachman.
Kasat Lantas Halsel itu menceritakan kronologis kejadian naas itu saat dikonfirmasi Haliyora. Katanya, sekitar pukul 15.00 WIT, mobil penumpang yang dikendarai Muslim bergerak dari arah Utara menuju ke Selatan, atau dari arah Desa Babang menuju Desa Labuha. Lanjut Rachman, tepat di depan RSUD Labuha, tiba-tiba dari arah berlawanan, atau dari arah Labuha menuju Babang datanglah sepeda motor yang kendarai Jerlin, melaju dengan kecepatan tinggi. Saat berpapasan dengan mobil, Jerlin tak bisa lagi mengendalikan motor yang dikendarainya dan langsung menabrak bagian depan mobil yang dikendarai Muslim.
“Jerlin dan sepeda motornya jatuh ke atas aspal, bodi dan lampu motor pecah, rangka motor bagian depan bengkok. Masyarakat yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melapor ke petugas. Jerlin kemudian dibawa ke RSUD Labuha untuk dilakukan visum et repertum,” tutur Iptu Rachman.
Sambung dia, akibat kecelakaan itu, Jerlin La Ode Suryadi kritis karena mengalami pendarahan di bagian mulut dan hidung. Sementara mobil penumpang yang dikendarai Muslim hanya rusak ringan, yakni penyot di bagian depan mobil, kaca lampu kanan juga pecah.
Lanjut Rachman, petugas kepolisian dari Satlantas kemudian mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna Hitam tanpa Plat, dan 1 (Satu) Unit Mobil Penumpang merk Suzuki Futura warna biru No. Pol. DG 1085 BU.
“Tindakan petugas Satlantas Polres Halsel yakni, datang ke TKP, amankan BB, Gatur lalin, mencari saksi-saksi, membuat laporan, dan membuat permintaan visum,” tandas Rachman.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perawatan RSUD Labuha, La Ode Emi, kepada Haliyora Minggu (25/7/2021), membenarkan pasien kecelakaan sepeda motor kemarin tepat di depan RSUD Labuha itu menjalani perawatan medis di RSUD Labuha. Namun kata dia, pasien tersebut tak bisa diselamatkan dan telah tutup usia (Meninggal dunia) pagi tadi.
“Iya, kemarin sore pukul 15.00 WIT, kabar kecelakaan itu pengemudi sepeda motor, Jerlin La Ode Suryadi sempat dilarikan ke RSUD Labuha untuk dapat perawatan medis, namun tidak dapat tertolong dan telah tutup usia pagi ini pukul 10.00 WIT, Minggu di ruang IGD RSUD,” pungkasnya. (Asbar-*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!