Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minta Bupati Kepulauan Sula secepatnya selesaikan persoalan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)
Hal ini disampaikan anggota DPRD Partai Grindra, M. Nasir Sangadji dalam rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula Jum’at,(02/07/2021).
“Kebetulan wakil bupati hadir di sini, tolong sampaikan kepada saudara bupati untuk segera selesaikan masalah di Dinas Dukcapil agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, saat ini merupakan bulan di mana semua masyarakat Sula mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan Akta kelahiran sehingga harus menjadi perhatian serius Pemda Sula.
“Sekarang sudah bulan-bulan dimana masyarakat mulai melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan lain-lain untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, dan kuliah, bahkan sebentar lagi ada tes CPNS namun sampai sekarang belum ada pelayanan sama sekali di Dukcapil Sula akibat kebijakan bupati mencopot kadis lama yang ditegur oleh Kemendagri,” ujar Nasir
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negri telah memutuskan Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) di Dinas Dukcapil Sula akibat Bupati Fifian Adeningsi Mus tidak mengembalikan Kadis Dukcapil Bambang Fataruba dan tetap mempertahankan Umi Kalsum. (Sarif-1)









