Rakyat jadi Korban, DPRD Sula Minta Bupati Selesaikan Persoalan Dukcapil

Sanana, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minta Bupati Kepulauan Sula secepatnya selesaikan persoalan  di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

Hal ini disampaikan anggota DPRD Partai Grindra, M. Nasir Sangadji dalam rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula Jum’at,(02/07/2021).

“Kebetulan wakil bupati hadir di sini, tolong sampaikan kepada saudara bupati untuk segera selesaikan masalah di Dinas Dukcapil agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Sula Soroti Sejumlah Proyek Sekolah Tak Tuntas, Sebut Ada Fee 10 Persen

Dikatakan, saat ini merupakan bulan di mana semua masyarakat Sula mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan Akta kelahiran sehingga harus menjadi perhatian serius Pemda Sula.

“Sekarang sudah bulan-bulan dimana masyarakat mulai melakukan pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan lain-lain untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, dan kuliah, bahkan sebentar lagi ada tes CPNS namun sampai sekarang belum ada pelayanan sama sekali di Dukcapil Sula akibat kebijakan bupati mencopot kadis lama yang ditegur oleh Kemendagri,” ujar Nasir

BACA JUGA  Genjot PAD, Fraksi Basanohi Minta Pemkab Sula Bentuk Perusda

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negri telah memutuskan Jaringan Komunikasi dan Data (Jarkomdat) di Dinas Dukcapil Sula akibat Bupati Fifian Adeningsi Mus tidak mengembalikan Kadis Dukcapil Bambang Fataruba dan tetap mempertahankan Umi Kalsum. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah