Hewan Kurban di Ternate Tak Perlu Diswab Covid, Ini Penjelasan Dinas Pertanian

Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate Tamrin Marsaoly mengatakan pihaknya membentuk tim untuk memeriksa kelayakan hewan qurban di seluruh masjid/musalla  di dalam Kota Ternate.

Tim yang dibentuk sudah disebar untuk memastikan seluruh hewan kurban layak disembelih sesuai persyaratan agama.

Meski demikian, Tamrin tidak sepakat dengan pendapat agar hewan kurban juga diswab untuk memastikan hewan tersebut bebas Covid-19.

“Kan bukan manusia, jadi tidak perlu diswab. Saya juga tidak mendengar atau mendapatkan Surat Edaran dari Kementrian yang mengatakan hewan kurban harus diswab,” ujar Tamrin saat dikonfirmasi Haliyora, via telpon Jum’at (16/07/2021).

BACA JUGA  BUMD Haltim Dihadiahi IUP Mandiri dari Pempus, PAD Bakal Bertambah

Kata Tamrin, sejauh ini belum ada bukti bahwa hewan/binatang juga terpapar virus Corona. “Jadi tidak perlu diswab. Lagi pula urusan hewan terkena virus atau tidak, bukan kewenangan kita, itu tugasnya Balai Karantina. Tim Dinas Pertanian hanya memeriksa kondisi fisik hewan kurban agar sesuai dengan yang disyaratkan oleh agama Islam,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkab Halmahera Selatan Siapkan 68 Ekor Hewan Qurban

Dikatakan, yang perlu diperiksa kesehatannya terkait Covid-19 adalah panitia kurbannya, bukan hewan kurban. Panitia kurban juga harus menerapkan protokol kesehatan. Itu sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.

Dinas pertanian Kota Ternate sendiri, kata Tamrin telah menyediakan beberapa tempat rumah  pemotongan hewan kurban selain dilaksanakan di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. “Itu semua untuk menghidari kerumunan saat panitia melakukan pemotongan hewan,” pungkasnya. (Alfian-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah