Maba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), selasa (13/07/2021) kemarin, melaksanakan rapat bersama dengan delapan perusahan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah meminta kepada delapan pememegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menaikkan tingkat Konstribusi Pembangunan Daerah (KPD) dari sebelumnya yang di tetapkan pada tahun 2019.
“Jadi sesuai dengan hasil kesepakatan pada tahun 2019 itu ada dua poin yang menjadi kesepakatan, yakni untuk Low Grid dihargai sebesar Rp 6.000 per satu Kubik Metrik, dan untuk High Grid sebesar Rp 8.500 per 1 Kubik Metrik, harga ini yang dalam rapat kemarin disepakati untuk di naikkan,” jelas Jubir Pemda Haltim, Yusup Thalib.
Dijelaskan, sesuai hasil rapat yang disepakati antara pihak perusahan dan pemerintah daerah, dimana untuk Low Grid yang sebelumnya sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 8.500, sedangkan untuk High Grid dari sebelumnya sebesar Rp 8.500 per kubik metrik naik menjadi Rp 10.000. ” Ini adalah hasil yang disepakati bersama dalam rapat selesa kemarin di Hotel Bela kemarin,” katanya.
Kata dia, meski sudah ada kata sepakat, namun kesepakatan tersebut belum bersifat final, karena pihak perusahan masih akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan perusahan masing-masing di Jakarta. ” Kalau sudah diiakan maka akan dilakukan tindaklanjut dengan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding antara Pemerintah Daerah dan pihak perusahan,” ujar dia.
Terkait dengan kepastian waktu penerapan retribusi ini, dirinya mengaku belum bisa memastikan hal itu hingga MOU di tandatangani. “Kalau sudah ditandatangani kesepakatan kenaikan harga yang ada dalam bentuk MOU, baru bisa kita pastikan apakah mulai tahun ini atau seperi apa,” kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, Bupati berharap kepada setiap perusahan yang beroperasi di wilayah Haltim agar mengedepankan sikap kepedulian mengingat kondisi setiap tahunnya berubah. “Bupati berharap agar pihak perusahan juga turut dalam membantu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Haltim,” lugasnya.
Untuk diketahui, rapat bersama dengan 8 perusahan yang beropeasi di Haltim antaranya PT. Antam Tbk, PT. IWIP, PT. STS, PT. Wahana Kencana Mandiri (WKM), PT. Haltim Mining, PT. Adita dan PT. Ara ditambal lagi BUMD Perdana Cipta Mandiri. (RH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!