Dukcapil Bakal Tindaklanjuti Arahan Bupati Haltim

Maba, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Timur (Haltim) bakal menindaklanjuti arahan Bupati Ubaid Yakub, terkait pelayanan data kependudukan di wilayah Maba Utara. Arahan orang nomor 1 di Pemda Haltim tersebut disampaikan saat apel Senin lalu.

Kepala Bidang Data Dinas Dukcapil Haltim, Irfan kepada Haliyora.id mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala desa di kecamatan tersebut untuk memastikan proses perekaman bisa mengakomodir warga yang belum melakukan perekaman.

“Kami masih melakukan koordinasi dengan desa-desa, terutama di Desa Lili, SP 5 dan Wasile untuk dimungkinkan segera kita lakukan perekaman,” ujar Irfan, Kamis (18/01/2024).

BACA JUGA  Gandeng Balai, Dishub Haltim Lakukan Uji KIR Keliling

Kata dia, untuk Kecamatan Maba Utara sendiri pihaknya memang masih terkendala dengan ketersediaan akses jaringan yang masih kurang memadai. “Memang kita baru baru sudah turun ke Maba Utara melakukan perekaman di Desa Lili, Dorosagu dan Wasile namun ternyata masih ada. Untuk itu kita akan kembali melakukan perekaman sebagaimana arahan bupati,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk ketersediaan jaringan sendiri untuk wilayah Maba Utara, saat ini yang mudah di akses hanya di Desa Lili, sedangkan untuk desa desa lain masih belum maksimal. “Sebenarnya untuk pelayanan ini kita sudah ada teras Dukcapil di desa desa, namun memang kita akui belum maksimal karena jaringan tadi, untuk di Maba Utara yang jaringannya stabil itu di desa lili, makanya kita akan kordinasi dengan desa desa yang ada agar kita turun untuk melakukan perekaman dan titik fokusnya di Desa Lili,” terangnya.

BACA JUGA  Infrastruktur Pendidikan di Tidore Butuh Perbaikan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah