Terkait Proyek Perumahan ASN III, Sekprov Janji Dipercepat 

Sofifi, Maluku Utara– Meski rekomendasi Inspektorat  tentang audit  investigasi  pembangunan perumahan ASN III sudah disampaikan, Jumat (2/7/2021) pekan kemarin. Namun hingga kini belum ada keputusan tentang proyek tersebut harus dikerjakan oleh Dinas Perkim atau PUPR.

Kepada wartawan, Sekprov Samsuddin A. Kadir selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan keputusan tentang dinas mana yang akan melakukan proyek Perumahan ASN III akan diambil pada rapat bersama antara TAPD dengan Inspektorat nanti.

BACA JUGA  Buka Kegiatan Manasik Haji, Wabup Sula Minta CJH Jaga Kesehatan Jelang Keberangkatan

“Kita akan putuskan dalam rapat bersama TAPD dengan Inspektorat nanti,” ujarnya, Senin (05/07/2021).

Sekprov Samsudin juga mengaku belum membaca keseluruhan isi rekomendasi Inspektorat.

“Kalau surat dari Komisi III DPRD sudah saya terima, tapi kalau rekomndasi Inspektorat saya belum baca secara keseluruhan,” kata Samsudin.

Samsudin menegaskan pihaknya akan segera melakukan rapat dengan inspektorat untuk memutuskan dinas mana yang akan mengerjakan proyek Perumahan ASN III sesuai permintaan Komisi III DPRD.

BACA JUGA  Pemprov Diminta Perhatian Jalan di Taliabu

“Kita akan mempercepat itu, cuman saya belum lihat nanti besok saya akan baca dulu rekomendasi yang diberikan,” tutup Samsudin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah